PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas, di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku adalah HP (32) yang menganiaya anaknya, Abdul Malik yang masih berusia 3,5 tahun.
"Pelaku penganiayaan adalah ibu kandung korban. Akibat dari penganiayaan itu, korban meninggal dunia," kata Didik kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Ayah di Banyuwangi Aniaya Anak Kandung karena Korban Ingin Menginap di Tempat Sang Ibu
Didik menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban tewas di dalam kamar mandi setelah disiksa ibu kandungnya itu. Peristiwa yang terjadi di bulan puasa ini membuat warga disekitar lokasi kejadian heboh.
"Ayah korban berinisial awalnya ZA curiga dengan kondisi tubuh anaknya dingin dan kaku, serta ada bekas luka di dahi. Saat bertanya ke istrinya, sang istri menjawab anaknya terjatuh di kamar mandi," kata Didik.
Ayah korban kemudian menghubungi temannya yang seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Palembang Aniaya Anak Asuh, Berdalih Pendisiplinan
Sekitar pukul 21.55 WIB, Zuheriadi datang ke rumah korban. Setelah dicek, korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Namun, sang ayah masih belum percaya. ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kembali kondisi korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.