Walaupun begitu, pihaknya berhasil merekonstruksi tubuh korban yang bernama Mufid (33) itu sehingga dapat dikenali oleh kerabatnya.
"Kami kumpulkan dari TKP, lalu disambung-sambung lagi, kita jahit. Kami rekonstruksi wajah korban sehingga bisa dikenali bahwa korban memang tinggal di lokasi ini," sebut Hastry.
Dari hasil penyelidikan dengan dibantu oleh tim Gegana, Inafis, dan Labfor ditemukan bahan peledak berupa senyawa Potasium, Sulfur, dan Alumunium.
Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Senin (27/3/2013) sore.
Baca juga: Soal Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus ini.
Hasil penyidikan sementara ditemukan sebanyak 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka, salah satunya berinisial I.
"Pengembangan kasus ini, kita bentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum. Kita temukan 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka dan 1 orang sudah diamankan, atas nama I," jelas Luthfi usai meninjau TKP ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Senin (27/3/2023).
Kata Luthfi, berdasarkan jejak percakapan antara tersangka dan Mufid diperoleh informasi bahwa Mufid memesan bahan petasan kepada tersangka sebanyak 7,5 kilogram.
Baca juga: Detik-detik Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Amin Rasakan Getaran Kencang: Seperti Gempa
Bahan-bahan itu terdiri dari potasium, sulfur (belerang) dan serbuk alumunium.
"Hasil penyelidikan, (sifat) ledakannya low explosive. Kemudian bahan yang ditemukan berupa potasium, sulfur dan alumunium. Yang bersangkutan (korban) memesan bahan petasan (kepada tersangka) hampir 7,5 kilogram," sebut Luthfi.
Pihaknya menyebut, korban ini sedang meracik bahan petasan sebelum akhirnya meledak. Petasan-petasan yang sudah jadi rencananya akan dijual oleh korban.
"Korban sedang meracik bahan petasan. Lalu ditemukan kontainer yang belum diisi obat (selongsong). Rencananya mau dijual. Tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga," imbuhnya.
Baca juga: Ledakan di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan 1 Karung Berbau Menyengat di TKP
Luthfi menegaskan pengembangan kasus ini akan diteruskan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang dan merugikan orang lain. Apalagi, pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
SUMBER: KOMPAs.com (Penulis: Ika Fitriana | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.