PADANG, KOMPAS.com - Salah satu kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, mulai mengalami kemajuan.
Di mana dua mahasisa Fakultas Kedokteran Unand yang diduga melakukan pelecehan seksual, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih
Keduanya merupakan sepasang kekasih berinisial HJ (19) dan NB (20).
Baca juga: Dosen Unand yang Diduga Lecehkan 8 Mahasiswinya Sudah Mengajar 20 Tahun
Publik kemudian menunggu perkembangan kasus dugaan pelecehan lainnya di "Kampus Hijau" yang diduga dilakukan dosen berinisial KC.
"Kalau kasus mahasiswa kedokteran sudah ada tersangkanya. Kalau kasus dosen KC apa kabarnya," kata Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar Rahmi Meri Yenti, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Meri meyebut, kasus dosen KC memang belum masuk ke ranah hukum karena korban belum membuat laporan polisi.
Namun, proses di kampus dan Kemendikbudristek harus jelas.
"Sampai sekarang kita belum tahu bagaimana perkembangan terakhirnya," ujar Meri.
Sementara, Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, kasus tersebut sudah berada di tangan Kemendikbudristek.
"Sudah ada di tangan Kemendikbud Ristek. Kita menunggu keputusannya," kata Henmaidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.