WONOGIRI, KOMPAS.com - Gara-gara mencabuli anak tetangga, MMZ (21) seorang pria asal Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Pria itu ditangkap setelah orangtua korban tidak terima lantaran anaknya dicabuli di rumah tersangka MMZ.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan, tersangka MMZ ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke Polres Wonogiri.
“Tersangka MMZ sudah kami tahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian percabulan yang menimpa DBA (12),” kata Anom, yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.
Baca juga: Tersambar Petir, Rumah dan Tempat Ibadah Terbakar di Jatipurno-Wonogiri
Anom mengatakan, kejadian percabulan itu bermula saat DBA berpamitan kepada keluarga hendak pergi ke Alun-Alun Kota Wonogiri, Sabtu (18/3/2022) sore.
Namun, malam harinya, korban tak kunjung pulang rumah.
Selang sehari kemudian, keluarga mencoba mencari keberadaan korban namun tidak ketemu.
Sekitar pukul 17.00, keluarga mendapatkan informasi korban bersama tersangka MMZ.
“Rupanya korban diajak MMZ menginap di salah rumah warga. Di rumah itu korban bersama tersangka tidur sekamar hingga akhirnya terjadi percabulan,” tutur Anom.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.