"Di Jateng kami punya 32 rest area, kita konsen pada saat arus mudik karena Jateng jadi titik lelah. Kita segera rapatkan dengan Jasa Marga, Bina Marga dan pemilik rest area, agar jangan sampai prioritas mudik ada kendala," terang dia.
Di sisi lain, pihaknya juga konsentrasi pada pencegahan segala bentuk kejahatan jalanan selama musim mudik.
Baca juga: Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh
Dia memerintahkan jajarannya agar seksama memperhatikan tindakan kriminal yang berdampak buruk terhadap masyarakat.
"Saya sudah minta Dirreskrimum agar kasus (pasal) 365 dipelototin itu, di pegadaian, bank, itu jadi perhatian. Kalau masyarakat butuh pengamanan polisi panggil saja polisi," tegas Luthfi.
Untuk informasi, Pasal 365 KUHP adalah tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.