Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/03/2023, 20:31 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansyah (SHW) mengembalikan uang diduga hasil korupsi sebesar Rp 2,6 miliar.

Uang tersebut diduga hasil korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun 2019-2021 yang totalnya mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Mantan Kadis LH Cilegon Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota: Beliau Orang Baik

 

"Benar, kita menerima uang titipan dari tersangka SHW sebesar Rp 2,6 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, melalui pesan tertulis, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Usut Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Kadis LH

Uang tersebut dititipkan oleh Sahriwansyah sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejati Lampung.

 

Selain dari tersangka Sahriwansyah, uang kerugian negara juga dititipkan oleh satu tersangka lainnya yakni Hayati (HY) yang merupakan pembantu bendahara penerima dan UPT (unit pelaksana teknis) DLH sebesar Rp 586 juta.

"Jadi saat ini total Rp 3,28 miliar yang sudah dititipkan atas perkara ini dan masih ada sisa Rp 3,02 miliar yang belum dikembalikan," kata Hutamrin.

Hutamrin menjelaskan, korupsi ini diduga terjadi sejak 2019 hingga 2021.

Kejati Lampung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis LH Bandar Lampung berinisial Sahriwansyah, Kabid Tata Lingkungan Bandar Lampung Haris Fadilah, dan Pembantu Bendahara Dinas LH Kota Bandar Lampung Hayati.

Dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka ini dengan cara menaikkan harga (mark up) tarif retribusi sampah.

"Kemudian membuat karcis palsu dan tidak menyetorkan uang hasil penarikan retribusi sampah dari 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung," kata Hutamrin.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Terekam CCTV, Mobil Tabrak Rumah di Kuningan gara-gara Salah Injak Pedal

Terekam CCTV, Mobil Tabrak Rumah di Kuningan gara-gara Salah Injak Pedal

Regional
Maumere Alami Deflasi 0,05 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya

Maumere Alami Deflasi 0,05 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya

Regional
KPU Serang Temukan 19 Bacaleg Punya Gangguan Psikologi Ringan sampai Berat

KPU Serang Temukan 19 Bacaleg Punya Gangguan Psikologi Ringan sampai Berat

Regional
Mahfud MD Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Dilindungi

Mahfud MD Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi Dilindungi

Regional
Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan

Kronologi Puluhan warga di Lombok Tengah Keracunan Nasi Bungkus, Bermula dari Kegiatan Penyuluhan

Regional
Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Regional
Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Regional
KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

Regional
Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Regional
Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Regional
Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Regional
Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com