Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 16:50 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Karena masalah kaki tak sengaja terinjak saat melayat, dua pria di Palembang, Sumatera Selatan, terlibat duel maut hingga menyebabkan satu di antaranya tewas.

Akibat kejadian tersebut, pelaku Suparman (46) kini mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1, Palembang, setelah sebelumnya menyerahkan diri usai membunuh korban yang diketahui bernama Teguh Wijaya (42).

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, duel berdarah itu berlangsung pada Minggu (27/3/2023). Mulanya, antara korban Teguh dan pelaku saling cekcok di tengah jalan.

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Kemudian, Teguh mengambil kayu dan memukul kepala pelaku Suparman dari belakang.

Serangan itu ternyata dibalas oleh pelaku dengan mengeluarkan pisau dari pinggang dan menghujami beberapa kali tusukan hingga korban tewas di tempat.

“Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, kemudian dia memilih untuk menyerahkan diri,” tutur Firdaus saat melakukan gelar perkara, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Firdaus menjelaskan, permasalahan keduanya dipicu beberapa hari sebelum kejadian pelaku Suparman sempat tidak sengaja menginjak kaki Teguh ketika keduanya sama-sama sedang melayat tetangga mereka yang meninggal di Kelurahan Tuan Kentang.

Pelaku Suparman pun telah berupaya meminta maaf kepada korban. Namun, Teguh malah mendatanginya dan memarahi pelaku ketika berada di rumah.

“Sejak kejadian itu, pelaku ini selalu membawa pisau saat berjalan karena takut korban dendam. Lalu ketika kemarin mereka bertemu dan terlibat cekcok akhirnya duel hingga menyebabkan korban tewas,” ujar Kapolsek.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bila senjata tajam yang digunakan Suparman untuk menghabisi nyawa Teguh.

Atas perbuatannya, ia pun kemudian dikenakan pasal 351 KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Regional
Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Regional
Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Regional
Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Regional
Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Regional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Regional
Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Regional
Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Regional
Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Regional
Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Regional
Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Regional
Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Regional
Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Regional
Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Regional
Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com