Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Kompas.com - 27/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar Rp 40,4 miliar untuk pembebasan tanah Bendungan bener dan tambang quarry Wadas.

Sampai saat ini, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk proyek strategis nasional ini. Dana tersebut meliputi pembayaran ganti rugi tapak bendungan dan tambang quarry Wadas.

Pembayaran terus dilanjutkan agar proyek ini segera dapat dilaksanakan pembangunannya. Seperti pantauan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di BRI Cabang Purworejo pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Sebanyak 21 orang yang mempunyai 39 bidang lahan terdampak proyek kembali menerima UGR dengan nilai Rp 40,4 miliar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto di sela pencairan mengatakan, hari ini ada puluhan warga pemilik lahan di Desa Wadas menerima ganti rugi.

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener untuk Wilayah Kabupaten Purworejo kali ini adalah Desa Wadas sebanyak 21 orang atau 32 bidang lahan," kata Andri.

Dijelaskan, besaran UGR yang diterima warga Wadas warga cukup bervariasi, nilai terbesar yang diterimakan yakni sekitar Rp 10,1 miliar. Namun tak dipungkiri juga ada warga yang hanya dapat Rp 97 ribu, karena lahan yang terdampak hanya satu meter persegi.

Menurut Andri Kristanto, total lahan yang harus dibebaskan pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sebanyak 408 hektar. Namun saat ini masih terealisasi seluas 366 hektar, sudah termasuk lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kalau yang di Wadas dari total target 114 hektar lahan yang akan terdampak Quarry, yang sudah terbebaskan seluas 90 hektar," kata Andri.

Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN

"Sisanya tinggal sekitar 24 hektar, berarti, sudah mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan untuk lahan tambangnya," tambah Andri Kristanto.

Di sisi lain salah seorang warga mendapat uang ganti rugi Rp 10 miliar. Warga itu adalah Insin Sutrisno, mantan pentolan penolak tambang.

Untuk satu bidang lahan seluas 4555 m2, Insin mendapat ganti rugi sebesar Rp 3.508.342.682 rupiah. Sementara itu, untuk bidang lahan seluas 1957 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 1.490.158.039 rupiah.

"Untuk bidang lahan terakhir seluas 6595 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 5.113.838.694 rupiah," kata Andri Kristanto

Sehingga total uang ganti rugi lahan milik Insin Sutrisno senilai Rp 10.112.339.415 rupiah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

Regional
Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com