LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Setelah buron tujuh tahun, Berdiyen alias Dien (32), pelaku pembunuhan Mas Yan yang berlangsung 2017 lalu akhirnya ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ketika sedang asyik nongkrong.
Dari tersangka, polisi menyita satu bilah senjata tajam yang ia bawa ketika sedang berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, Dien tertangkap setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan dari warga yang curiga melihat pelaku duduk sembari membawa senjata tajam.
Baca juga: Pelaku Utama Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Masih Buron, Berperan Ayunkan Golok ke Arah Korban
Dari laporan itu, polisi kemudian mendatangi warung makan di dekat GOR Petanang di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
“Setelah kami menemukan sajam, tersangka langsung kami introgasi hasilnya diketahui tersangka ini merupakan DPO kasus pembunuhan di Muba sejak 2017 lalu,” kata Robi, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Bunuh Terduga Pelaku Cabul di Gowa Sulsel, 8 Ditangkap, 5 Buron
Robi menjelaskan, korban Mas Yan dibunuh secara sadis oleh tersangka dengan memukulnya menggunakan pipa besi di bagian belakang kepala. Korban pun tak dapat melawan hingga akhirnya tewas.
“Ada dua pelaku, satunya sudah ditahan dan menjalani hukuman dan satu lagi baru tertangkap. Motif tersangka membunuh korban karena dituduh mencuri minyak,” jelasnya.
Saat ini, Polres Lubuklinggau telah berkoordinasi dengan Polres Muba terkait kasus tersebut.
Tersangka dan barang bukti, rencananya akan dilimpahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Karena peristiwanya ada di Muba maka prosesnya akan dilimpahkan ke sana,” beber dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.