Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Kompas.com - 27/03/2023, 12:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosko Do dalam kasus dugaan pemalsuan buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan pada 2019.

Dugaan keterlibatan itu muncul setelah penyidik Satreskrim Polres Nagekeo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah dua aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kontraktor.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

"Dalam perkara tindak pidana korupsi ini ada dugaan keterlibatan langsung Bupati Nagekeo Don Bosko Do," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo ini sudah dilaporkan Polres Nagekeo ke Polda NTT.

Penyidik Polres Negekeo, selanjutnya melimpahkan proses dugaan keterlibatan Bupati Nagekeo itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

"Jadi kasusnya masih digelar dulu, kalau sudah selesai baru dilimpahkan ke Polda. Nanti ada pemisahan berkas perkara atau perkaranya berdiri sendiri," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Nagekeo Don Bosko Do membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Itu tidak benar," kata Don saat dikonfirmasi, Senin.

Don Bosko juga tak ambil pusing dengan kabar yang mengaitkan namanya dengan kasus tersebut.

"Namanya berita dan saya mengabaikan itu," kata Don singkat.


Sebelumnya, dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabpuaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kedua ASN itu adalah Kepala Seksi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo berinisial DJ serta Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan berinisial IP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Senin (20/3/2023).

"Selain dua ASN itu, ada juga seorang kontraktor berinisial RS yang juga diduga ikut terlibat dan ditetapkan tersangka," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) pagi.

Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Ariasandy, penetapan tiga tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Nagekeo.

Dia mengatakan, ketiganya menjadi tersangka pemalsuan buku-buku daftar dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah Pasar Danga di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com