Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman NTT Terima Aduan Sejumlah Siswa Terancam Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar SPP

Kompas.com - 27/03/2023, 08:46 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengaku menerima keluhan dari orangtua para pelajar Sekolah Menengah Atas di wilayah itu soal tunggakan uang sekolah.

"Beberapa hari ini saya menerima beberapa pesan via messenger dari para orang tua siswa/i kelas XII SMA di sejumlah sekolah Negeri. Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Darius menyebutkan, akibat tak membayar uang sekolah tersebut, sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin hari ini.

Baca juga: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Terhadap beberapa keluhan tersebut kata Darius, pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar diteruskan ke sekolah masing-masing.

Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah meneruskan ke koordinator pengawas masing-masing sekolah agar tidak memulangkan siswa yang belum melunasi uang sekolah.

Terkait hal itu, Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Menurut Darius, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, khususnya Pasal 52 PP tentang pendanaan pendidikan, menyebutkan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Pendidikan juga, lanjut dia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi.

Sehingga, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusonal.

Oleh karena itu, kata Darius, logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).

Baca juga: Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Sekolah, kata dia, tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite.

Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan anak. Karena itu, silakan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.

"Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang sekolah agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Regional
Seorang Pelajar yang Tewas Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Ternyata Akan Mewakili Lomba Polisi Cilik

Seorang Pelajar yang Tewas Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Ternyata Akan Mewakili Lomba Polisi Cilik

Regional
Bulog Cabang Bima Pasok 500 Ton Beras ke NTT

Bulog Cabang Bima Pasok 500 Ton Beras ke NTT

Regional
Diminta Nyanyi oleh Ganjar, Anak TK di Kendal Ini Menyanyi Lagu Jaka Tingkir

Diminta Nyanyi oleh Ganjar, Anak TK di Kendal Ini Menyanyi Lagu Jaka Tingkir

Regional
Diduga Gelembungkan Jumlah Penerima BOS, SMK di Bengkulu Digeledah Jaksa

Diduga Gelembungkan Jumlah Penerima BOS, SMK di Bengkulu Digeledah Jaksa

Regional
Kepada Elit Bangsa Saat Pemilu 2024, Ketum Muhammadiyah: Bukan soal Koalisi, tapi...

Kepada Elit Bangsa Saat Pemilu 2024, Ketum Muhammadiyah: Bukan soal Koalisi, tapi...

Regional
Berstatus KLB Rabies, Sikka Kehabisan Vaksin Hewan Penular Rabies

Berstatus KLB Rabies, Sikka Kehabisan Vaksin Hewan Penular Rabies

Regional
Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang

Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang

Regional
Lecehkan Cucu Tiri Saat Mandi, Seorang Pria di Sintang Kalbar Ditangkap

Lecehkan Cucu Tiri Saat Mandi, Seorang Pria di Sintang Kalbar Ditangkap

Regional
Sempat Terpendam Tanah dan 3 Jam Tertimpa Truk, Korban Selamat Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang Masih Dirawat di RS

Sempat Terpendam Tanah dan 3 Jam Tertimpa Truk, Korban Selamat Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang Masih Dirawat di RS

Regional
KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman Bagi Fadiyah

KPAI Datangi Polda Jambi, Pastikan Tak Ada Ancaman Bagi Fadiyah

Regional
Kunjungan Candi Borobudur Capai 5.400 Orang Saat Penerbangan Lampion Waisak 2023

Kunjungan Candi Borobudur Capai 5.400 Orang Saat Penerbangan Lampion Waisak 2023

Regional
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di 4 Kantor Dinas di Tolitoli, Pelakunya Oknum PNS

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di 4 Kantor Dinas di Tolitoli, Pelakunya Oknum PNS

Regional
Kecepatan Angin Meningkat, Bima Waspadai Gelombang Laut 4 Meter

Kecepatan Angin Meningkat, Bima Waspadai Gelombang Laut 4 Meter

Regional
Seorang Jemaah Haji Usai 73 Tahun Asal Bulukumba Wafat di Madinah

Seorang Jemaah Haji Usai 73 Tahun Asal Bulukumba Wafat di Madinah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com