Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman NTT Terima Aduan Sejumlah Siswa Terancam Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar SPP

Kompas.com - 27/03/2023, 08:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengaku menerima keluhan dari orangtua para pelajar Sekolah Menengah Atas di wilayah itu soal tunggakan uang sekolah.

"Beberapa hari ini saya menerima beberapa pesan via messenger dari para orang tua siswa/i kelas XII SMA di sejumlah sekolah Negeri. Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Darius menyebutkan, akibat tak membayar uang sekolah tersebut, sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin hari ini.

Baca juga: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Terhadap beberapa keluhan tersebut kata Darius, pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar diteruskan ke sekolah masing-masing.

Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah meneruskan ke koordinator pengawas masing-masing sekolah agar tidak memulangkan siswa yang belum melunasi uang sekolah.

Terkait hal itu, Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Menurut Darius, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, khususnya Pasal 52 PP tentang pendanaan pendidikan, menyebutkan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Pendidikan juga, lanjut dia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi.

Sehingga, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusonal.

Oleh karena itu, kata Darius, logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).

Baca juga: Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Sekolah, kata dia, tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite.

Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan anak. Karena itu, silakan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.

"Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang sekolah agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com