KOMPAS.com - Keluarga dari Briptu RF, anggota polisi yang diduga bunuh diri di Kabupaten Gorontalo menolak proses otopsi terhadap jenazah korban.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, sebelum dilakukan otopsi pada jenazah, pihaknya telah memberikan kesempatan ke pihak keluarga Briptu RF untuk melihat kondisi jenazah.
“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi,” ungkap dia dikutip dari Tribungorontalo.com, Minggu.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah meyakinkan kembali atas penolakan yang dilakukan oleh keluarga Briptu RF.
Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak
Keluarga diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah, asal kelahiran Briptu RF.
Koordinasi pihak keluarga itu untuk membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan otopsi,” imbuh dia.
Wahyu menjelaskan, pihak keluarga mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa yang terjadi terhadap Briptu RF.
“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.