CIREBON, KOMPAS.com – PT KAI Daerah Operasi (daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, menegaskan larangan aktivitas ngabuburit yang dilakukan dekat rel kereta api.
Ngabuburit serta berbagai aktivitas warga dekat perlintasan sangat membahayakan, melanggar aturan, dan mengganggu perjalanan kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menyampaikan, pelarangan ini kembali ditegaskan seiring masuknya Bulan Suci Ramadhan.
Pasalnya, berdasarkan pemantauan, beberapa warga masih melakukan aktivitas ngabuburit di dekat perlintasan rel kereta api.
Baca juga: Ngabuburit di Area Rel Kereta Api, Siap-siap Kena Denda Rp 15 Juta
“Kami kembali mengingatkan, melakukan kegiatan ngabuburit, ataupun aktivitas lainnya di sekitar perlintasan rel kereta api sangat dilarang. Melanggar aturan. Dan ini sangat membahayakan,” kata Ayep saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).
Beberapa titik yang terpantau masih ada kegiatan ngabuburit di dekat rel, antara lain, di kawasan Truwag, Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani; lalu di kawasan Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dan lainnya.
Sementara di luar Kabupaten Cirebon tampak di sekitar Stasiun Tanjung dan Babakan.
Bahkan, saat hari Minggu, ada pasar kaget atau pasar tumpah di sekitar rel di sejumlah titik.
PT KAI sampai menerjunkan beberapa personel polsuska untuk siaga di lokasi yang paling ramai. Petugas Polsuska akan melarang warga berdekatan dengan rel karena sangat membahayakan.
“Bahkan hari Minggu ada semacam pasar tumpah atau pasar dadakan. Kami harus terjunkan petugas untuk siaga di lokasi, melakukan penjagaan,” tambah Ayep.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.