Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Kompas.com - 25/03/2023, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya mengubah daftar hari libur di bulan April 2023.

Bagi Anda yang tengah merencanakan mudik lebaran 2023 atau hendak memesan tiket untuk berlibur bersama keluarga, maka informasi ini harus diperhatikan dengan baik.

 Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Namun kemudian pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).

Hal ini tentunya menambah jumlah hari libur di bulan April 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2023 atau berlibur bersama keluarga.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2023 yang bisa Anda simak.

Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, terdapat 3 hari libur nasional yang jatuh pada bulan April 2023, yaitu:

Wafat Isa Al Masih: Jumat, 7 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H: Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023

Daftar Cuti Bersama Bulan April 2023

Sebelum terjadi perubahan, ditetapkan bahwa jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hanya berlangsung pada 21 dan 24-26 April 2023, atau sebanyak 4 hari.

Kemudian jatah cuti bersama tersebut diubah menjadi Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Sehingga jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di bulan April 2023 bertambah menjadi 5 hari.

Dari akumulasi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, total terdapat 8 hari libur yang dapat Anda manfaatkan pada bulan April 2023.

Sumber:
menpan.go.id, kompas.com (Penulis : Erwina Rachmi PuspapertiwiArdito Ramadhan, | Editor : Inten Esti Pratiwi, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Regional
Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Regional
Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Regional
Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Regional
Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Regional
Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Regional
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com