Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Kompas.com - 25/03/2023, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya mengubah daftar hari libur di bulan April 2023.

Bagi Anda yang tengah merencanakan mudik lebaran 2023 atau hendak memesan tiket untuk berlibur bersama keluarga, maka informasi ini harus diperhatikan dengan baik.

 Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Namun kemudian pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).

Hal ini tentunya menambah jumlah hari libur di bulan April 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2023 atau berlibur bersama keluarga.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2023 yang bisa Anda simak.

Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, terdapat 3 hari libur nasional yang jatuh pada bulan April 2023, yaitu:

Wafat Isa Al Masih: Jumat, 7 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H: Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023

Daftar Cuti Bersama Bulan April 2023

Sebelum terjadi perubahan, ditetapkan bahwa jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hanya berlangsung pada 21 dan 24-26 April 2023, atau sebanyak 4 hari.

Kemudian jatah cuti bersama tersebut diubah menjadi Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Sehingga jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di bulan April 2023 bertambah menjadi 5 hari.

Dari akumulasi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, total terdapat 8 hari libur yang dapat Anda manfaatkan pada bulan April 2023.

Sumber:
menpan.go.id, kompas.com (Penulis : Erwina Rachmi PuspapertiwiArdito Ramadhan, | Editor : Inten Esti Pratiwi, Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

Regional
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Regional
Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter 'Water Boombing'

Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter "Water Boombing"

Regional
Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Regional
Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Bangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com