PADANG, KOMPAS.com - DPD Gerindra Sumatera Barat mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus selingkuh yang menyeret kadernya, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
"Kita belum menerima laporan dari warga atau pihak yang dirugikan dalam kasus itu," kata Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman yang dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Menurut Evi, saat ini pihaknya mendorong Syafrial Kani untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin agar tidak merembet ke arah lain.
Baca juga: Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi
Evi menyebutkan partai tidak bisa menanggapi persoalan-persoalan yang menyangkut isu.
"Namun demikian, kalau ada laporan yang masuk tentu kita tanggapi. Laporan itu harus dengan bukti yang jelas, jangan mengada-ada," kata Evi.
Sebelumnya, diberitakan selingkuh dan memiliki anak di luar nikah, Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Syafrial Kani membuat laporan polisi.
Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
Laporannya tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B/217/III/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tanggal 22 Maret 2023.
"Benar. Kita kemarin sudah menerima laporan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah
Menurut Dedy, pihaknya sedang memproses laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.