SOLO, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin atas adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga murid laki-laki saat berlatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah. Tiga anak laki-laki itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial DS.
"Kejadian yang baru saja di Solo adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan. Dilakukan oleh guru olahraga yang dipercaya anak dan orangtua untuk dapat mengajarkan nilai-nilai dan keterampilan positif. Namun yang terjadi adalah sebaliknya," kata kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/3/2023) malam.
Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara
Menurut Dian pelaku dugaan kekerasan seksual wajib dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Bahkan, kata Dian, hukuman pidananya dapat ditambah 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 UU TPKS.
"Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak," jelas Dian.
Dia pun menegaskan KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban kekerasan seksual. Pihaknya juga meminta UPTD PPPA Kota Surakarta melakukan rehabilitasi kepada korban-korban kekerasan seksual secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Anak-anak korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Sehingga mereka yang belum lapor, berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah dialami," ungkap dia.
Dian mengatakan dampak dari kekerasan seksual pada anak sangat luar biasa. Menurutnya, luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik.
"Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih seperti remaja-ramaja lainnya tanpa stigma," kata Dia.
Lebih jauh Dian mengatakan, edukasi kepada anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan.
Baca juga: Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman
"Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yang rentan menjadi korban predator kekerasan seksual," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.