Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Kompas.com - 24/03/2023, 22:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Polrestabes Semarang menetapkan pelajar SMA Theresia Semarang pengendara Yamaha R25, KP (15), yang menabrak VR (18) sebagai tersangka pada kecelakaan yang terjadi Rabu (8/3/2023).

Kanit Laka Lantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan penetapan saksi menjadi tersangka baru dilaksanakan kemarin.

“Pemeriksaan saksi ke tersangka KP sudah dilaksanakan hari Kamis (23/3/2023) didampingi orangtua dan Bappas,” tutur Adji melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Pada hari yang sama, pemeriksaan terhadap saksi T (15) yang diboncengkan oleh KP pada hari kejadian, juga telah dilakukan oleh polisi.

Pihaknya menyampaikan proses penyidikan masih berlanjut. Sementara itu polisi berkoordinasi dengan Bappas untuk proses mediasi dan pemeriksaan.

“Proses tetap diselesiakan secara proses hukum. Sementara kami sudah bermohon dari Bappas untuk tindak lanjut mediasi ke dua pihak. Tunggu hasil seperti apa baru tindak lanjut dari kami untuk proses Selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga: Koma 2 Minggu, Siswa SMA di Semarang yang Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, terjadi tabrakan saat motor Jupiter yang dikendarai VR dan PM (18) hendak menyebrangi Jalan Mayjend Sutoyo menuju Jalan Anggrek.

Namun kemudian dalam rekaman CCTV, terlihat motor Yamaha R25 yang ditunggangi kedua anak di bawah umur melaju kencang tanpa memakai helm dan menabrak Jupiter milik VR dan PM.

Usai kejadian itu, VR pun tak sadarkan diri mengalami koma di ICU RSUP Kariadi selama 12 hari sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

Meski demikian, pihak KP menolak meminta maaf kepada keluarga korban. Sikap kurang berempati sejak awal memang ditunjukkan oleh pihak KP.

“Saat kemarin pagi ibunya (KP) sudah meminta maaf. Namun ayahnya tetap tidak meminta maaf,” ungkap Pengacara Keluarga VR Faynita Susilo.

Pihaknya mengatakan, keluarga VR akan terus mencari keadilan hukum atas kematian tak wajar yang menimpa anaknya.

“Kami akan tetap melanjutkan proses ini. Tidak ada kata damai dan maaf yang dapat menggantikan nyawa orang yang kami kasihi,” tandasnya.

Upaya tersebut ditempuh agar tidak muncul korban lainnya akibat perilaku bermotor KP yang dinilai melanggar hukum dan kebut-kebutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com