KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jerry Manafe, melaporkan seorang pria berinisial PD ke Markas Kepolisian Daerah NTT.
Alasannya, pria tersebut mengunggah video di media sosial Facebook dan menyebut nama Jerry ikut menikmati uang gereja.
"Saya sudah buat laporan polisi di Polda NTT. Itu fitnahan terhadap diri saya," kata Jerry, kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023) malam.
Menurut Jerry, namanya dicemarkan secara masif melalui sejumlah media sosial.
Baca juga: Siswi SMA di Kupang Kabur dari Rumah Hendak Temui Pria di Balikpapan yang Baru Dikenal lewat Medsos
Padahal lanjut Jerry, dirinya sama sekali tidak menikmati uang yang dituding PD.
Jerry menjelaskan, uang yang disebut PD dalam video yang beredar tersebut sudah diserahkan kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang diterima langsung oleh Ketua Sinode GMIT.
"Uang tersebut milik Sekolah Kristen Hosana yang dititipkan ke Sinode agar ke depan jika badan pengurus sudah ada, bisa diserahkan langsung ke orang yang tepat," ungkap Jerry.
Karena itu lah, Jerry menganggap PD mencemarkan nama baiknya. Ia khawatir dianggap jahat oleh warganet dan masyarakat Kabupaten Kuang.
“Ada asumsi seolah saya mau mengambil uang gereja tapi sebenarnya ini bukan uang gereja tapi uang sekolah di bawah naungan Yayasan Misi Indonesia bukan Yayasan Hosana Agape. Jadi PD membuat yayasan baru dengan nama Yayasan Hosana Agape. Sedangkan uang tersebut ada lewat Yayasan Misi Agape,” sambungnya.
Dia menyebut, PD bersandiwara dengan mengalihkan aset Yayasan Misi Agape ke Yayasan Hosana Agape.
Artinya, kata Jerry, PD tidak memiliki kewenangan mengambil uang sekolah Hosana karena uang tersebut di bawah naungan Yayasan Misi Agape.
“Jadi saya perjelas lagi bahwa uang yang dimaksud itu ada di tangan Sinode GMIT, dan uang tersebut bukan uang gereja tapi uang sekolah. Jadi saya tidak sama sekali mengurusi uang gereja karena sudah ada ketua majelis jemaat dan pendeta,"ungkapnya.
Dia berharap, dengan laporan ini, polisi bisa menindaklanjuti hingga tuntas.
"Yang pasti biar kebenaran menjadi jelas dan yang memfitnah harus bertanggung jawab akan apa yang dia sampaikan, karena sudah merusak nama saya," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu, setelah dirinya mengonfirmasi ke penyidik pembantu Sub Direktorat Siber Polda NTT.
Baca juga: Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal yang Dibawa Penumpang Kapal di Kupang
"Subdit Siber Polda NTT telah menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh bapak Jerry Manafe atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya, pada Senin, 20 Maret 2023," kata Ariasandy, Jumat malam.
Ariasandy mengatakan, laporan itu masih diajukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dan disposisinya belum keluar.
"Untuk perkembangan kasusnya akan kita sampaikan nanti," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.