Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Kompas.com - 24/03/2023, 20:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jerry Manafe, melaporkan seorang pria berinisial PD ke Markas Kepolisian Daerah NTT.

Alasannya, pria tersebut mengunggah video di media sosial Facebook dan menyebut nama Jerry ikut menikmati uang gereja.

"Saya sudah buat laporan polisi di Polda NTT. Itu fitnahan terhadap diri saya," kata Jerry, kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023) malam.

Menurut Jerry, namanya dicemarkan secara masif melalui sejumlah media sosial.

Baca juga: Siswi SMA di Kupang Kabur dari Rumah Hendak Temui Pria di Balikpapan yang Baru Dikenal lewat Medsos

Padahal lanjut Jerry, dirinya sama sekali tidak menikmati uang yang dituding PD.

Jerry menjelaskan, uang yang disebut PD dalam video yang beredar tersebut sudah diserahkan kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang diterima langsung oleh Ketua Sinode GMIT.

"Uang tersebut milik Sekolah Kristen Hosana yang dititipkan ke Sinode agar ke depan jika badan pengurus sudah ada, bisa diserahkan langsung ke orang yang tepat," ungkap Jerry.

Karena itu lah, Jerry menganggap PD mencemarkan nama baiknya. Ia khawatir dianggap jahat oleh warganet dan masyarakat Kabupaten Kuang.

“Ada asumsi seolah saya mau mengambil uang gereja tapi sebenarnya ini bukan uang gereja tapi uang sekolah di bawah naungan Yayasan Misi Indonesia bukan Yayasan Hosana Agape. Jadi PD membuat yayasan baru dengan nama Yayasan Hosana Agape. Sedangkan uang tersebut ada lewat Yayasan Misi Agape,” sambungnya.

Dia menyebut, PD bersandiwara dengan mengalihkan aset Yayasan Misi Agape ke Yayasan Hosana Agape.

Artinya, kata Jerry, PD tidak memiliki kewenangan mengambil uang sekolah Hosana karena uang tersebut di bawah naungan Yayasan Misi Agape.

“Jadi saya perjelas lagi bahwa uang yang dimaksud itu ada di tangan Sinode GMIT, dan uang tersebut bukan uang gereja tapi uang sekolah. Jadi saya tidak sama sekali mengurusi uang gereja karena sudah ada ketua majelis jemaat dan pendeta,"ungkapnya.

Dia berharap, dengan laporan ini, polisi bisa menindaklanjuti hingga tuntas.

"Yang pasti biar kebenaran menjadi jelas dan yang memfitnah harus bertanggung jawab akan apa yang dia sampaikan, karena sudah merusak nama saya," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu, setelah dirinya mengonfirmasi ke penyidik pembantu Sub Direktorat Siber Polda NTT.

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal yang Dibawa Penumpang Kapal di Kupang

"Subdit Siber Polda NTT telah menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh bapak Jerry Manafe atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya, pada Senin, 20 Maret 2023," kata Ariasandy, Jumat malam.

Ariasandy mengatakan, laporan itu masih diajukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dan disposisinya belum keluar.

"Untuk perkembangan kasusnya akan kita sampaikan nanti," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com