Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Kompas.com - 24/03/2023, 20:40 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Hendy (33), Seorang pengusaha Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Saat ini pengusaha itu sudah ditangkap polisi.

"Benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dan saat ini sudah kami amankan," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yuizar Sasono kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Dituding Bayar Klub Pakai Cek Kosong, Presiden Persiraja Dipolisikan

Kasus ini berawal pada Rabu (23/11/2022), saat pelapor sedang berada di kantor PT Alfendo Jalan W.R Supratman, Kota Tanjungpinang.

Pelapor didatangi oleh Hendy yang ingin membeli satu unit alat berat merk Hitachi orange seri ZX 200 nomor mesin 6BG-1-246635 nomor rangka AUJ-009063.

Setelah sepakat, Hendy membeli dengan harga sebesar Rp 380 juta dan kemudian membayarnya dengan dua lembar cek kontan Bank OCBC NISP masing-masing dengan jumlah Rp 190 juta tertanggal 23 Desember 2022.

"Karena sudah dibayar, korban kemudian mengirimkan satu unit alat berat tersebut melalui pelabuhan Kampung Bulang dengan tujuan Kota Batam," jelas Yuizar.

Baca juga: Perempuan di Tabanan Berbisnis Emas dengan Cek Kosong, Korban Rugi Rp 5,7 Miliar

Namun, pada 23 Desember 2022 saat korban hendak melakukan pencairan atau penarikan dana, ternyata cek itu kosong.

"Korban kemudian menghubungi Hendy, namun pelaku malah memberikan alasan dan janji-janji yang tidak tepat. Bahkan pelaku kembali memberikan cek dan saat hendak dicairkan, lagi-lagi cek tersebut kosong," ungkap Yuizar.

 

Merasa dibohongi, korban lantas menghubungi pelaku untuk menanyakan keberadaan alat berat tersebut. Namun pelaku mengaku alat berat tersebut sudah berada di tangan pihak lain.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp450 juta dari kejadian ini," sebut Yuizar.

Baca juga: Duduk Perkara Pengusaha Samarinda dan Anggota DPRD Kaltim Saling Lapor karena Cek Kosong Rp 2,7 Miliar

Dari kejadian ini, Yuizar mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh tersangka Hendy.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui segala perbuatannya dan mengaku khilaf atas apa yang diperbuatnya," pungkas Yuizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com