Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 24/03/2023, 13:06 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25).

Warga Walantaka, Kota Serang itu ditangkap karena diketahui menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu untuk narapidana di tempatnya bekerja.

"Tim Opsnal telah berhasil menangkap seorang pria berinisial IC (petugas jaga Rutan) yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto melalui keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Dijelaskan Suhermanto, terungkapnya peredaran narkoba di Rutan Jambe berawal dari hasil pengembangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.

Dari informasi tersebut, timnya kemudian melakukan pendalaman pada Sabtu (11/3/2023) dengan mendatangi perusahaan jasa ekspedisi JNT.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Mengaku Cucu Wakil Bupati Mamuju Tengah

Setibanya di kantor jasa ekspedisi, tim mendapati sebuah paket yang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan alamat tujuan rumah tersangka IC.

"Tim kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah IC, dan ditemukan paket dengan bungkus warna kuning yang diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yang disimpan oleh istrinya HN," ujar Suhermanto.

Berdasarkan pengakuan HN, paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Jambe.

Mendapati informasi tersebut, tim bersama HN kemudian menuju Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe. Lalu pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB petugas menangkap IC saat bertugas menjaga tahanan.

"Menurut keterangan terduga IC bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan BI yaitu Warga Binaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ucap Suhermanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IC awalnya mendapatkan uang transferan dari BI yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sebesar Rp 3 juta untuk pembelian narkotika jenis ganja.

Uang tersebut untuk dibelanjakan narkotika jenis ganja dari salah satu platform media sosial, dan tersangka membeli ganja seharga Rp 1.250.000.

Ganja tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi JnT dengan nama penerima IC yang beralamat di Komplek Bumi Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 49,93 gram, dan satu Handphone merk Oppo F7 warna Hitam.

IC kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, 2 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com