Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 21:37 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan NMA (44).

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Camat di salah satu Kecamatan di Kabupaten Alor, ditahan karena diduga mencabuli GK (16) siswi sebuah SMA di Alor.

"Kita sudah tahan yang bersangkutan (NMA), sejak 16 Maret 2023 pekan lalu," kata Kepala Satreskrim Polres Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023) malam.

Baca juga: Terbukti Cabuli 9 Anak, Calon Pendeta di Alor Divonis Hukuman Mati

NMA, lanjut Jems, ditahan di ruang tahanan Polres Alor selama 20 hari ke depan atau hingga 4 April 2023 mendatang.

Menurut Jems, penahanan itu setelah pihaknya menetapkannya sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak.

NMA pun dijerat Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 81 Ayat (1) Junto Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tetang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Junto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana atau Pasal 81 Ayat (1) Junto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tetang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Junto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.

"Untuk hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Jems.

Sebelumnya diberitakan, oknum Sekretaris Camat yang bertugas di salah satu Kecamatan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NA dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Oknum Sekretaris Camat di Alor NTT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi SMP

Dia dilaporkan karena diduga mencabuli GK (16), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.

"Betul, dilaporkan Selasa (21/2/2022) kemarin di Polres (Kepolisian Resor) Alor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Kasus itu lanjut Ariasandy, dilaporkan oleh bibi GK setelah mengetahui kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP-B/ 52 / II / 2023 / SPKT/ Poles Alor/ Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tunggak Iuran ke Partai Nasdem Selama 25 Bulan, Anggota DPR Konawe Terancam Dipecat

Tunggak Iuran ke Partai Nasdem Selama 25 Bulan, Anggota DPR Konawe Terancam Dipecat

Regional
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Temukan Golok

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Temukan Golok

Regional
Kronologi 3 Siswa SD di Konawe Terbakar Saat Bermain Bensin, 1 Korban Tewas

Kronologi 3 Siswa SD di Konawe Terbakar Saat Bermain Bensin, 1 Korban Tewas

Regional
Gibran Dapat Instruksi dari Puan untuk Pilpres 2024, Apa Itu?

Gibran Dapat Instruksi dari Puan untuk Pilpres 2024, Apa Itu?

Regional
Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Regional
Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Regional
Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Regional
Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Regional
Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Regional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Regional
Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Regional
Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Regional
Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Regional
Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Regional
Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com