KUPANG, KOMPAS.com - Tiga warga Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat atas dugaan pencurian sapi.
Ketiganya adalah Kabukut Walawengu alias Nanjar, Hapu Mbay alias Sarus dan Andi Ndapa Ndakulimu.
Ketiga pelaku dilaporkan mencuri sapi milik Hendra Tandean alias Ongko Hendra pada Jumat (17/3/2023) di padang gembalaan Kiriwai, Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
"Ketiga pelaku dibekuk kemarin, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/34/III/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT tanggal 17 Maret 2023," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023) pagi.
Baca juga: Gempa M 4,7 Guncang Pulau Sumba NTT
Ariasandy menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat (17/3/2023) saat Ongko Hendra mendapat laporan dari gembala ternak miliknya, Umbu Borang, yang mengabarkan seekor sapinya hilang.
Mereka sempat berusaha mencari, tetapi tak juga ditemukan. Sehingga, pemilik sapi lapor ke Markas Kepolisian Sektor Lewa.
Baca juga: Bertemu Gubernur NTT, Menteri KP Bahas Pembangunan Shrimp Estate di Sumba Timur
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati sisa-sisa potongan daging atau jeroan dan tulang sapi yang dicuri.
Polisi lalu menyelidiki kasus itu dan menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa daging curian yang sudah diletakkan di dalam beberapa karung plastik.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni beberapa bilah parang dan sebilah tombak serta beberapa tali nilon untuk menjerat ternak sapi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.