SIKKA, KOMPAS.com - Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju sebagai calon legislatif (caleg) pada kontestasi politik pemilihan umum (Pemilu) 2024 segera mengundurkan diri.
Bupati Robi Idong, sapaannya, mengatakan, surat permohonan pengunduran diri paling lambat diserahkan pada awal Mei 20223.
"Bagi ASN yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif segera menyampaikan permohonan pengunduran diri paling lambat 1 Mei 2023," ujar Robi Idong dalam keterangannya, Kamis (22/3/2023).
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengunduran diri ASN yang ikut dalam ajang pemilu telah diatur dalam Pasal 123 Ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, DPD, gubernur dan wakil gubernur, bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende dan Sikka pada 2022 Disebut Meningkat
Selain itu, Robi Idong juga meminta ASN yang akan memasuki masa purna bakti 2023 segera melengkapi bahan usulan pemberhentian dengan hormat dengan hak pensiun yang akan diproses paling lambat 1 November 2023.
Ia menambahkan, terkait hak kepegawaian dari ASN yang mengundurkan diri akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Segala komitmen dan konsekuensi yang diambil oleh ASN yang mengundurkan diri akan diproses hak-hak kepegawaiannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Sikka juga telah mengeluarkan surat nomor BKSDMD.800/169/III/2023 perihal penegasan bagi ASN yang maju caleg wajib mengundurkan diri. Surat tersebut diterbitkan pada Selasa (21/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.