Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Pemkot Salatiga Izinkan Tempat Hiburan dan Karaoke Tetap Beroperasi dengan Pembatasan

Kompas.com - 23/03/2023, 10:27 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga mengizinkan tempat hiburan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. Namun, ada sejumlah aturan yang diterapkan.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Salatiga.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Lampung

"Surat edaran dikeluarkan per tanggal 22 Maret kemarin, Nomor 100.3.4.3/177 tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023M," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Wuri, aturan yang harus ditaati selama Ramadhan di antaranya, tempat hiburan dan karaoke tutup operasional pada H-1 hingga H+3 Ramadhan dan H-3 hingga H+3 Idul Fitri.

"Ini wajib dijalankan, jika ada pelanggaran tentu ada sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

"Waktu operasional tempat hiburan dan karaoke juga dibatasi, dari pukul 21.00 sampai 24.00 WIB," kata Wuri.

Sementara untuk restoran dan warung makan, lanjutnya, tetap bisa buka pada siang hari. "Kalau restoran tetap bisa buka pada siang hari, tapi tetap menjaga kenyamanan bagi yang berpuasa, yakni dengan melakukan penyesuaian pelayanan dan tempat," ungkapnya.

Wuri juga mengimbau berbagai pihak untuk turut menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan keamanan selama bulan Ramadhan. "Salatiga adalah Kota Toleransi, semua pihak harus saling menghormati dan menjaga, sehingga yang beribadah puasa bisa khusyuk," paparnya.

Baca juga: Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com