Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Biaya Angkut Barang ke Pegunungan, Asosiasi Pedagang Dorong Jalan Trans-Papua Cepat Selesai

Kompas.com - 23/03/2023, 10:27 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Papua mengeluhkan naiknya harga barang di wilayah pegunungan setelah Jalan Trans-Papua yang menghubungkan Jayapura, Papua, dengan Jayawijaya, Papua Pegunungan, ditutup sementara.

Penutupan itu membuat aktivitas pengiriman barang atau kargo kembali dilakukan menggunakan pesawat terbang.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 150 Truk Terjebak di Jalan Trans-Papua Jayapura-Wamena | Lucky Hakim Hubungi Ridwan Kamil Lewat Medsos

"Kami APPSI Papua mendorong bagaimana agar jalan Trans-Papua Jayapura-Wamena (Jayawijaya) ini cepat selesai agar bisa menekan harga barang bahan pokok dan barang lainnya di daerah pegunungan lebih murah karena selama ini menggunakan pesawat semua, jika Jalan Trans Papua selesai maka akan dapat menggunakan mobil pikap atau truk," ujar Ketua APPSI Papua Erdi Dabi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

Erdi menyebut, penutupan Jalan Trans-Papua itu menyebabkan harga bahan pokok dan bangunan di wilayah pegunungan kembali naik. Hal itu terjadi karena pengiriman barang kembali menggunakan pesawat.

Erdi menambahkan, perbedaan biaya angkut antara jalur darat dan udara belum terlalu besar, sekitar Rp 3.000 per kilogram. Namun, hal itu diyakini akan berubah jika perbaikan Jalan Trans Papua selesai.

"Sekarang ongkos kirim pakai pesaway Rp 9.000-9.500/kg, sementara jalur darat Rp 6.000, nanti kalau jalan sudah bagus pasti tarif angkutnya turun dan harga barang di gunung pasti turun," kata Erdi.


Erdi pun berharap kunjungan Presiden Joko Widodo di Papua dapat menjadi pendorong agar pekerjaan tersebut bisa segera dirampungkan.

"Harus fokus pembangunannya dan jangan bangun sedikit-sedikit harus serius dan cepat selesai agar benar-benar manfaat jalan ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena memang menekan harga barang yang mahal di Pegunungan," tuturnya.

Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wamena Zepnat Kambu menjelaskan, Jalan Trans Papua Jayapura-Jayawijaya dalam proses pengerjaan.

Ia pun meminta agar para supir truk tidak memaksa untuk melintasi jalur tersebut karena kontraktor berusaha menyelesaikan pekerjaan secepatnya.

"Kami minta kepada para sopir truk lajuran agar tidak memaksakan diri melintas. Saya pikir baiknya bersabar. Kalau jalan ini sudah selesai diperbaiki tentunya menguntungkan pengguna jalan dalam berkendara, ketimbang memaksanya diri melintas dengan kondisi jalan yang rusak, itu hanya memperparah pekerjaan jalan. Kami bukan melarang mereka mencari nafkah, tapi alangkah baiknya jalan ini sudah bagus baru dilalui," tuturnya.

Baca juga: Jalan Trans-Papua Barat di Maruni Rawan Diterjang Ombak, Pemerintah Buat Jalur Alternatif

Sebagai informasi, Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena dengan panjang 573 Km saat ini tersisa 75 Km yang belum beraspal.

Sementara dari 75 Km yang belum beraspal, sepanjang 25 Km sedang dikerjakan oleh dua perusahaan penyedia jasa yakni PT Paesa Pasindo dan PT Agung Mineral Utama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com