Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahur "On the Road" Dilarang di Jabar Selama Ramadhan

Kompas.com - 22/03/2023, 20:16 WIB
Agie Permadi,
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melarang warga melakukan sahur on the road (SOTR) di jalan-jalan sepanjang Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini adalah bagian dari upaya menekan tindakan kriminalitas di jalan raya.

"Kami melarang keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan SOTR," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Resep Serundeng Ayam Pedas, Bisa Dijadikan Lauk Awet Saat Sahur

Iman menegaskan, petugas gabungan bakal melakukan pemantauan agar tidak ada warga yang menggelar kegiatan sahur di jalanan atau wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Pasalnya, kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang kerap memicu keributan. Larangan ini dimulai Kamis (23/3/2023) dan diterapkan selama bulan Ramadhan.

"Kami akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub hingga ke tingkat Camat, tokoh masyarakat untuk  melakukan pencegahan dengan menggelar patroli skala besar. Apabila kegiatan sahur ini tetap dilaksanakan dan melanggar ketertiban masyarakat, maka akan ditindak tegas," ungkapnya.

Baca juga: 25 Twibbon Menyambut Ramadhan 2023, Marhaban Ya Ramadhan!


Iman menyebutkan, pihaknya akan memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.

Selain itu, petugas patroli akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan barang-barang bawaan senjata tajam.

"Nanti kalau ada yang ketahuan membawa maka akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuk menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan nyaman," katanya.

Alasan pelarangan

Larangan sahur di jalan juga digaungkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Polisi menila kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan antar kelompok yang dapat memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihak kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dan penjagaan di beberapa wilayah.

Apabila didapati ada kegiatan sahur on the road yang dinilai mengganggu ketertiban maka petugas bakal melakukan tindakan pembubaran.

"Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Pemkab Karawang Keluarkan Maklumat, Dilarang Main Petasan sampai Sahur on the Road

Ibrahim menilai, sahur on the road kerap menjadi sarana anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar hingga mabuk-mabukan. Hal ini malah berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kepolisian di wilayah Jawa Barat juga bakal menggelar operasi pencegahan masyarakat yang membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," pungkasnya.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek dengan cara melarang aktivitas sahur on the road saat bulan suci Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com