Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Tak Mau Minum Obat dan Ngotot Berobat ke Singapura

Kompas.com - 22/03/2023, 19:50 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang saat ini berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK.

Tulisan tangan Lukas tersebut disebarkan ke media melalui Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukumnya, pada Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Pada bagian awal surat, Lukas menyatakan tidak mau lagi meminum obat yang diberikan oleh Tim Dokter KPK.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan KPK," tulis Lukas.

Lukas pun menuliskan beberapa alasan dirinya tidak mau lagi meminum obat dari KPK.

Pertama, ia merasa obat yang diberikan tidak membuat kondisinya lebih baik dan kedua kakinya masih bengkak.

Baca juga: Pasca-penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah, TNI-Polri Tembak 3 Anggota KKB

"Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit," tulis Lukas menyebut alasan keduanya.

Pada alasan ketiga, Lukas kembali meminta agar ia bisa menjalani pengobatan di Singapura.

"Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit SIngapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini," tulis Lukas.

Terakhir, Lukas menyampaikan keluhannya yang harus tinggal di ruang tahanan dalam kondisi dirinya yang masih sakit.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan dirawat di Rutan KPK," kata Lukas dalam surat itu.

Petrus Bala Pattyona selaku penasihat hukum Lukas Enembe menyatakan, ia bersama OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan beberapa pengacara lainnya, mengaku sudah menerima surat Lukas yang menurutnya betul-betul ditulis tangan oleh Lukas.

"Surat pernyataan penolakan minum obat dibuat dan ditandatangani oleh Bapak Lukas sendiri," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Suku-suku di Papua Barat

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Namun Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com