Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Dukung 586 PPPK di Jateng yang Sempat Dibatalkan agar Segera Dapat Penempatan

Kompas.com - 22/03/2023, 17:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 586 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jateng sempat dianulir penempatannya oleh pemerintah pusat.

Mereka adalah 428 guru tingkat SMA/SMK/SLB dan sisanya guru di tingkat SD/SMP yang berasal dari 25 kabupaten/kota di Jateng.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengaku telah mengajukan surat tertulis ke Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), untuk meminta solusi soal kasus PPPK tersebut.

Baca juga: Pembatalan 3.043 Guru PPPK di Indonesia, PGRI Tagih Penempatan 586 PPPK di Jateng

Surat tertulis itu memuat tentang permohonan pertimbangan pembatalan PPPK, mengingat dampak ekonomis dan sosial yang dapat muncul akibat keputusan pemerintah pusat itu.

"Kami mengajukan surat tertulis ke Dirjen GTK untuk solusinya. Jawabannya akan dibuka formasi kembali tanpa tes," katanya melalui pesan singkat, Senin (21/3/2023).

Uswatun menegaskan bahwa para pelamar yang dianulir saat ini tetap berstatus Proritas 1 (P1) sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sesuai dengan intruksi dari Dirjen GTK, pembatalan yang terjadi merupakan bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Sehingga pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.

"P1, Prioritas 1. Ya status sekarang sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya.

Sementara itu disinggung soal kepastian penempatan ratusan PPPK di Jateng, Uswatun mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Dirjen GTK.

Baca juga: 56 Guru PPPK di Magetan Ditempatkan di Sekolah yang Sudah Tutup

"Menunggu informasi dari Dirjen GTK lebih lanjut," imbuhnya.

Meski demikian dipastikan para pelamar tersebut akan langsung diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

"Kami mendukung kebijakan Kemendikbudristek untuk mengembalikan penempatan guru pppk yang telah dibatalkan penempatannya. Semoga guru-guru makin sejahtera dan bahagia mengabdi pada dunia pendidikan," tandasnya.

Sebelumnya, PGRI Jateng mendesak pemerintah pusat untuk segera memberi kepastian penempatan kepada 586 PPPK Jateng yang dianulir penempatannya.

"Saat ini yang diperjuangkan adalah ratusan guru tersebut bisa mendapatkan penempatan di tahun ini dan sesuai janji pemerintah terpenuhi pengangkatan satu juta PPPK itu. Karena waktu ultah PGRI di Jawa Tengah, Pak Menteri menyampaikan akan memenuhi jumlah satu juta dan dirjen memang sudah menjanjikan dipenuhi," tegas Ketua PGRI Jateng, Muhdi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Regional
Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Regional
Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Regional
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Regional
5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

Regional
10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Regional
Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Regional
Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Regional
Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

Regional
Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Regional
Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Regional
Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Regional
Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com