KOMPAS.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah yang foto ciumannya viral di media sosial diperiksa Dinas Pendidikan.
Pria berinisial S merupakan Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri.
Sementara perempuannya berinisial RN merupakan kepala sekolah di salah satu SD di Kabupaten Wonogiri.
Diketahui keduanya bukan pasangan suami istri dan telah memiliki pasangan masing-masing.
Baca juga: Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto mengatakan, kedua ASN berinisial S dan R mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh.
Keduanya pun sudah diperiksa tim Disdik Kabupaten Wonogiri, Jumat (17/3/2023) lalu.
Sriyanto mengatakan sebenarnya foto diambil untuk kepentingan pribadi yang diambil awal tahun 2022.
“Cuma sekadar foto untuk sendiri. Itu dilakukan awal tahun 2022. Jadi itu merupakan foto lama. Dan tidak ada keingingan untuk tersebar di media sosial. Semuanya mungkin karena khilaf,” jelas dia.
Foto ciuman itu, kata dia, masuk dalam pelanggaran asusila.
Terlebih keduanya diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Akibat foto ciuman yang viral tersebut, dua ASN itu dibebastugaskan dari jabatannya terhitung sejak Senin (20/3/2023).
“Karena itu tindakan terbukti maka kita sudah membuat surat membebastugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” ujar dia.
Sriyanto menambahkan, pembebastugaskan kedua ASN itu sifatnya sementara.
Bila tidak terbukti akan dikembalikan ke satuan tugasnya masing-masing.
Namun bila terbukti akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.