Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Urgensi Menegakkan Aturan terhadap Turis Asing di Bali

Kompas.com - 22/03/2023, 06:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Siapapun turis asingnya, dari mana pun asalnya, setelah mereka menginjakkan kaki di wilayah Indonesia termasuk Bali, maka seketika itu juga mereka terikat dengan aturan hukum nasional Indonesia di satu sisi dan norma-norma budaya lokal di sisi lain.

Artinya, polisi dan aparat penegak hukum setempat lainnya tidak perlu ragu menerapkan aturan hukum yang berlaku kepada turis-turis di Bali, jika didapati ada turis asing yang tidak mengindahkannya.

Aparat adat pun demikian. Jika ada aturan adat yang tidak dihormati dan dipatuhi, langkah hukum bisa diambil sesuai aturan main yang ada.

Alasannya sangat sederhana. Ketertiban yang dibangun atas kepatuhan dalam menjalankan aturan adalah salah satu poin penting dalam dunia pariwisata.

Jika aturan tak ditegakkan saat turis melakukan pelanggaran, lantas pertanyaannya, bagaimana jika saat para turis tersebut justru menjadi korban kejahatan, penipuan, aksi tidak menyenangkan, dan sejenisnya, lalu penegak hukum mengabaikannya?

Tentu reaksi yang sama akan muncul. Mereka akan berkoar-koar keluar atau sengaja menyebar video tidak responsifnya penegak hukum kita dalam menangani aneka keluhan.

Contohnya, jika kita mundur ke belakang, beberapa tahun lalu, seorang turis pernah memviralkan video kurang etis tentang seorang aparat kepolisian di Bali yang melakukan Tilang (bukti pelanggaran) terhadap seorang turis asing.

Video tersebut bukan saja telah mencederai citra penegak hukum kita, tapi juga citra Bali sebagai daerah pariwisata.

Nah, dengan logika terbalik tersebut bisa dipahami bahwa pentingnya penegakan hukum secara nondiskriminatif di Bali sangatlah krusial bagi sektor pariwisata.

Perilaku para turis yang tidak pada tempatnya, melanggar aturan yang ada, baik aturan hukum maupun aturan adat setempat, harus pula mendapatkan ganjaran secara proporsional.

Hal itu perlu diperlihatkan secara jelas. Tujuannya adalah pertama, agar menjadi cerminan bagi turis lainnya bahwa Indonesia memiliki hak penuh dalam menegakkan hukum nasionalnya di Bali, tanpa pandang bulu dan tanpa takut kepada pemerintah negara asal turis tersebut.

Kedua, agar para turis juga yakin bahwa saat mereka berada pada posisi yang membutuhkan penegakan hukum secara adil, mereka akan mendapatkan ketegasan yang sama dari aparat hukum kita.

Jika berkaca pada kota-kota wisata dunia, kerapian, kebersihan, dan ketertiban yang didapat dari konsistensi penegakan aturan adalah pelengkap penyempurna kota wisata mereka.

Keberanian para turis keluar dari negaranya menuju negara lain yang sama sekali berbeda dari negara asal mereka, sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan mereka kepada pemerintah di negara tujuan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Sehingga, mereka merasa aman untuk datang dan mengunjungi berbagai destinasi-destinasi yang jauh dari negara mereka karena jika sesuatu yang merugikan mereka terjadi, mereka mengetahui bahwa aparat di negara tujuan akan turun tangan untuk menyelesaikannya, termasuk aparat penegak hukum Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com