Siapapun turis asingnya, dari mana pun asalnya, setelah mereka menginjakkan kaki di wilayah Indonesia termasuk Bali, maka seketika itu juga mereka terikat dengan aturan hukum nasional Indonesia di satu sisi dan norma-norma budaya lokal di sisi lain.
Artinya, polisi dan aparat penegak hukum setempat lainnya tidak perlu ragu menerapkan aturan hukum yang berlaku kepada turis-turis di Bali, jika didapati ada turis asing yang tidak mengindahkannya.
Aparat adat pun demikian. Jika ada aturan adat yang tidak dihormati dan dipatuhi, langkah hukum bisa diambil sesuai aturan main yang ada.
Alasannya sangat sederhana. Ketertiban yang dibangun atas kepatuhan dalam menjalankan aturan adalah salah satu poin penting dalam dunia pariwisata.
Jika aturan tak ditegakkan saat turis melakukan pelanggaran, lantas pertanyaannya, bagaimana jika saat para turis tersebut justru menjadi korban kejahatan, penipuan, aksi tidak menyenangkan, dan sejenisnya, lalu penegak hukum mengabaikannya?
Tentu reaksi yang sama akan muncul. Mereka akan berkoar-koar keluar atau sengaja menyebar video tidak responsifnya penegak hukum kita dalam menangani aneka keluhan.
Contohnya, jika kita mundur ke belakang, beberapa tahun lalu, seorang turis pernah memviralkan video kurang etis tentang seorang aparat kepolisian di Bali yang melakukan Tilang (bukti pelanggaran) terhadap seorang turis asing.
Video tersebut bukan saja telah mencederai citra penegak hukum kita, tapi juga citra Bali sebagai daerah pariwisata.
Nah, dengan logika terbalik tersebut bisa dipahami bahwa pentingnya penegakan hukum secara nondiskriminatif di Bali sangatlah krusial bagi sektor pariwisata.
Perilaku para turis yang tidak pada tempatnya, melanggar aturan yang ada, baik aturan hukum maupun aturan adat setempat, harus pula mendapatkan ganjaran secara proporsional.
Hal itu perlu diperlihatkan secara jelas. Tujuannya adalah pertama, agar menjadi cerminan bagi turis lainnya bahwa Indonesia memiliki hak penuh dalam menegakkan hukum nasionalnya di Bali, tanpa pandang bulu dan tanpa takut kepada pemerintah negara asal turis tersebut.
Kedua, agar para turis juga yakin bahwa saat mereka berada pada posisi yang membutuhkan penegakan hukum secara adil, mereka akan mendapatkan ketegasan yang sama dari aparat hukum kita.
Jika berkaca pada kota-kota wisata dunia, kerapian, kebersihan, dan ketertiban yang didapat dari konsistensi penegakan aturan adalah pelengkap penyempurna kota wisata mereka.
Keberanian para turis keluar dari negaranya menuju negara lain yang sama sekali berbeda dari negara asal mereka, sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan mereka kepada pemerintah di negara tujuan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Sehingga, mereka merasa aman untuk datang dan mengunjungi berbagai destinasi-destinasi yang jauh dari negara mereka karena jika sesuatu yang merugikan mereka terjadi, mereka mengetahui bahwa aparat di negara tujuan akan turun tangan untuk menyelesaikannya, termasuk aparat penegak hukum Indonesia.