MATARAM, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) berunjuk rasa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/3/2023).
Aksi ini menuntut penanganan kasus pencabulan terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oknum dosen gadungan inisial AF (56) dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Ketua Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) Provinsi NTB Ahmad Zuhairi mengatakan, unjuk rasa ini digelar akibat mahasiswa dan dosen menilai penanganan kasus pelecehan tersebut berjalan lambat.
Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB
"Kami katakan kasus ini harus ada penanganan khusus dari Kapolda NTB. Kalau tidak ditangani tidak diseriusi oleh Kapolda maka ada potensi Mahasiswi kita di Unram bisa menjadi korban pencabulan di hari kemudian lagi," kata Zuhairi.
Menurut Dosen Fakultas Hukum Mata Kuliah Hukum Bisnis ini, korban terbilang banyak, namun belum ada status hukum terhadap AF.
"Kasus ini sudah jelas banyak korban tapi tidak dinaikkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Korban sudah ada, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Zuhairi.
Laily Wulandari, Ketua Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram menilai, lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual ini menjadi citra buruk Polri.
Menurutnya, kasus ini sudah berulang tahun namun tidak kunjung ada kejelasan dari pihak penyidik Polda NTB setelah dilaporkan pada Maret 2022 lalu.
Padahal, Laily menegaskan, pihak dosen akan membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
Baca juga: Kasus Pria Hina Palestina di TikTok, Pakar Hukum Unram Minta Polisi Lebih Bijak Terapkan UU ITE
"Kami beriktikad baik membantu polisi. Tapi semua itu ya kita tahu, rupanya polisi tidak kunjung menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata dosen hukum Pidana ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.