Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Kompas.com - 21/03/2023, 23:14 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Mataram (Unram) berunjuk rasa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/3/2023). 

Aksi ini menuntut penanganan kasus pencabulan terhadap 10 mahasiswi yang dilakukan oknum dosen gadungan inisial AF (56) dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Ketua Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) Provinsi NTB Ahmad Zuhairi mengatakan, unjuk rasa ini digelar akibat mahasiswa dan dosen menilai penanganan kasus pelecehan tersebut berjalan lambat.

Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB

"Kami katakan kasus ini harus ada penanganan khusus dari Kapolda NTB. Kalau tidak ditangani tidak diseriusi oleh Kapolda maka ada potensi Mahasiswi kita di Unram bisa menjadi korban pencabulan di hari kemudian lagi," kata Zuhairi.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Mata Kuliah Hukum Bisnis ini, korban terbilang banyak, namun belum ada status hukum terhadap AF.

"Kasus ini sudah jelas banyak korban tapi tidak dinaikkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Korban sudah ada, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Zuhairi.

Laily Wulandari, Ketua Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram menilai, lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual ini menjadi citra buruk Polri.

Menurutnya, kasus ini sudah berulang tahun namun tidak kunjung ada kejelasan dari pihak penyidik Polda NTB setelah dilaporkan pada Maret 2022 lalu.

Padahal, Laily menegaskan, pihak dosen akan membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

Baca juga: Kasus Pria Hina Palestina di TikTok, Pakar Hukum Unram Minta Polisi Lebih Bijak Terapkan UU ITE

"Kami beriktikad baik membantu polisi. Tapi semua itu ya kita tahu, rupanya polisi tidak kunjung menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata dosen hukum Pidana ini.

"Ini semacam gerakan moral. Kami hanya minta polisi serius menangani kasus ini. Masyarakat paham kenapa kasus ini tidak dilanjutkan iya itu tergantung penilaian masyarakat," kata Laily.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebutkan, pihaknya hendak menaikkan kasus ke tahap penyidikan, namun terkendala langkah korban yang mencabut laporan.

"Buat apa naik sidik kalau dia (saksi) tidak mau diambil keterangan misalnya. Enggak mungkin kasus ini berjalan tanpa saksi korban," kata Teddy.

Teddy mengaku sudah cukup alat bukti dan untuk menersangkakan terduga pelaku. Namun, saksi korban mencabut laporan sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Mereka bilang sudah cukup alat bukti iya memang ada visum, ahli, ada keterangan ahli lainnya. Intinya di saksi korban misalkan kita tetap naik sidik antarkan ke JPU diketawain  nanti, mana korbannya," kata Teddy.

Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan yang Tak Naik Penyidikan, Ratusan Mahasiswa Unram Gelar Aksi di Mapolda NTB

Diterangkan Teddy bahwa dalam pemeriksaan keterangan, terlapor juga mengakui perbuatan nya.

Teddy mengakui proses penyelidikan cukup memakan waktu karena melibatkan banyak pihak, para korban dan ahli dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

"Karena melibatkan beberapa pihak, melakukan upaya pendekatan ke korban, ke Yogyakarta mengambil keterangan ahli. Proses pidana Pasal 286 KUHP sudah ada, namun pada saat kita mau naik sidik terkendala saksi korban," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com