Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Gara-gara Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30, Kita Ditertawakan Dunia

Kompas.com - 21/03/2023, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyebutkan, kebijakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, NTT yang masuk sekolah pukul 05.30 Wita, bukan hanya menjadi perhatian nasional, tetapi hingga luar negeri.

Menurut Darius, kebijakan tersebut ditertawakan oleh seluruh dunia.

Baca juga: Psikolog UGM: Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi Berdampak Buruk bagi Siswa

"Gara-gara kebijakan itu, kita ditertawakan seluruh dunia. Harusnya pendapat pakar pendidikan dan pakar perkembangan anak harus menjadi rujukan bersama," ujar Darius, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.

Darius mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, seperti mimpi malam, lalu besoknya diterapkan.

"Perlu dicatat bahwa anak-anak bukan kelinci percobaan,"tegasnya.

Masih menurut Darius, meski kebijakan ini telah dijalankan oleh dua SMA di Kota Kupang selama hampir tiga pekan, tetapi pihaknya belum menemukan malaadministrasi.

Baca juga: Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Kepsek Daerah Pegunungan di NTT: Jam 7 Saja Masih Ada yang Telat

"Kami masih sebatas koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah malaadministrasi lebih lanjut," kata Darius.

Dia mengaku, laporan yang masuk masih diverifikasi oleh tim penerima.

Sehingga, Alapabila persyaratan secara formil dan materil sudah lengkap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Pada tahap pemeriksaan inilah baru bisa kami tahu apakah ada maladministrasi atau tidak ya," kata Darius.

Baca juga: Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Darius menegaskan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan jika tidak dilaksanakan maka akan ditindaklanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Ya kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan. Kami sejauh ini baru dengan langkah pencegahan berupa koordinasi dan rapat lintas Kementerian pada 2 Maret 2023 lalu," jelasnya.

Ia berharap, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak dilanjutkan lagi, setelah evaluasi lanjutan pada 27 Maret 2023 mendatang.

Karena, kata dia, hasil rekomendasi baru bisa dikeluarkan setelah pemeriksaan selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com