Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/03/2023, 21:27 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Unit Administrasi dan Sekretaris Komite Kredit Bank Banten Darwinis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi.

Dalam dugaan korupsi ini negara dirugikan sebesar Rp 61 miliar.

"Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten pada hari ini telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap terdangka DWS sebagai Kepala Unit Admistrasi Kredit," kata Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Korupsi Kredit Rp 58,1 Miliar, Hakim: 2 Pejabat Bank Banten Harus Bertanggung Jawab

Setelah dilakukan sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan, penyidik memutuskan untuk menahan Darwinis untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

"Alasan penahanan subjektifnya takut melarikan diri, mengulangi, atau menghilangkan barang bukti, dan alasan objektifnya memang pasal yang disangkakan memenuhi untuk ditahan," ujar Didik.

Peran tersangka

Didik mengungkapkan, DWS selaku Kepala Unit Administrasi Kredit, memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain untuk mempersiapkan administrasi akad kredit serta memverifikasi dokumen dan syarat lainnya untuk proses penandatangan kredit hingga pencairan kredit.

Namun, pada prosesnya, DWS tetap meloloskan kredit yang diajukan oleh PT HNM senilai Rp61 miliar walaupun tidak memenuhi syarat.

"Yang tugasnya harusnya dia memverifikasi semua dokumen kredit, jaminan, ternyata dia meloloskan atau banyak jaminan dokumen tidak layak dibuat layak sehingga cair. Akhirnya kreditnya Rp61 miliar macet," ujar Didik.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Kredit Bank Banten Divonis 11 dan 3 Tahun Penjara

Tersangka DWS dijerat pasal 2 ayat (1), Subsidiair pasal 3 Jo- Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan undang-undang RI No. 20

Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com