Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Penimbunan Pertalite di Tangerang, Diotaki Operator SPBU

Kompas.com - 21/03/2023, 20:49 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Condro mengungkapkan, para tersangka membeli BBM Pertalite dengan jumlah besar menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi tangkinya.

Tangki motor berkapasitas 15 liter diubah menjadi 25-35 liter.

"Ada lima motor yang dimodifikasi, satu kendaraan yang telah dimodifikasi, dapat mengangkut hingga 35 liter. Padahal kapasitas normalnya maksimal 10-15 liter," kata Condro.

Baca juga: Anggota Polisi Terlibat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Sumsel: Saya Tak Sungkan Memecatnya

Aktivitas itu, lanjut Condro, sudah dilakukan selama dua tahun, dengan keuntungan Rp 2.000 dari setiap liternya.

"Mereka membeli di SPBU Rp 10.000, kemudian dijual ke pengecer Rp 12.000. Jadi mereka dapat keuntungan Rp 2.000 per liter, dikalikan 1 ton. Sehari keuntungan sekitar Rp 2 juta," tandasnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipat Kerja jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun atau denda Rp60 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Kampung di Sikka Belum Teraliri Listrik, PLN: Kita Ajukan Tahun Ini

3 Kampung di Sikka Belum Teraliri Listrik, PLN: Kita Ajukan Tahun Ini

Regional
Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Dicabuli 7 Orang Dewasa Viral, Terjadi sejak Korban Kelas 2 SD

Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Dicabuli 7 Orang Dewasa Viral, Terjadi sejak Korban Kelas 2 SD

Regional
Meski Damai, Kasus Dugaan Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT Tetap Diproses

Meski Damai, Kasus Dugaan Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT Tetap Diproses

Regional
2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam Demi Uang Jajan

2 Anak di Bawah Umur Curi Motor di Perumahan Batam Demi Uang Jajan

Regional
Pilih Sekda Solo, Gibran: Harus Satu Visi Misi dengan Saya

Pilih Sekda Solo, Gibran: Harus Satu Visi Misi dengan Saya

Regional
Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Regional
2 Oknum TNI AU Ribut dengan Pemandu Karaoke di Ambon, Motif Sedang Diselidiki

2 Oknum TNI AU Ribut dengan Pemandu Karaoke di Ambon, Motif Sedang Diselidiki

Regional
40 Hektar Hutan dan Lahan di Manggarai Timur Terbakar

40 Hektar Hutan dan Lahan di Manggarai Timur Terbakar

Regional
Suhu Panas di Semarang Mencapai Diprediksi 39 Derajat Celcius pada Jumat, Nomor Dua Setelah Surabaya

Suhu Panas di Semarang Mencapai Diprediksi 39 Derajat Celcius pada Jumat, Nomor Dua Setelah Surabaya

Regional
Berkas Perkara 'Bullying' Siswa SMP Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara "Bullying" Siswa SMP Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Regional
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tidak Sampai Kepri

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tidak Sampai Kepri

Regional
Bayi Orangutan Kurus karena Dipelihara Warga di Kalbar Akhirnya Dievakuasi

Bayi Orangutan Kurus karena Dipelihara Warga di Kalbar Akhirnya Dievakuasi

Regional
Minibus Terguling Setelah Diseruduk Bus di Tol Jatingaleh Semarang

Minibus Terguling Setelah Diseruduk Bus di Tol Jatingaleh Semarang

Regional
Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

Regional
Mengaku Khilaf, Seorang Pria di Kalbar Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Mengaku Khilaf, Seorang Pria di Kalbar Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com