Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Tumbang Jala yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rumahnya Ternyata DPO Kejari Katingan

Kompas.com - 21/03/2023, 20:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Warson (52), Kepala Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditemukan meninggal dunia.

Warson ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di dalam kamar rumahnya di Jalan Pangeran Samudra IV, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalteng, pada Senin (20/3/2023) malam.

Kanit II SPKT Polresta Palangkaraya, Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan soal adanya penemuan jenazah Warson tersebut.

Roedi mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan pada pukul 18.26 WIB.

“Posisi almarhum saat ditemukan pertama kali terbaring di atas kasur dengan kondisi mulut mengeluarkan darah serta badannya terlihat sudah kaku,” kata Roedi, dikutip dari TribunKalteng.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Fakta Kasus Anggota DPRD Sukabumi Ditodong Senapan oleh Calon Kades yang Kalah: Pelaku dan Korban Bersaudara

Petugas yang mendatangi lokasi pun langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami bersama Inafis dan tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) segera melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah Warson ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan Visum et Repertum,” tandasnya.

DPO Kejari Katingan

Usai kabar meninggalnya Kepala Desa Tumbang Jala beredar, terungkap fakta bahwa Warson adalah tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Katingan TA 2020 hingga 2021.

Warson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 14 Desember 2022.

Selain itu, dia juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Minta Camat dan Kades Dukung Pasar Takjil Ramadhan

Kejari Katingan melalui akun Instagram resminya pernah mengunggah surat DPO yang dikeluarkan pada Rabu (1/3/2023).

Dalam unggahannya, Kejari Katingan menjelaskan bahwa tersangka kasus tersebut yang berinisial W telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

Akibat perbuatannya, Warson diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

Penyebab kematian Warson

Berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus, Warson telah meninggal cukup lama hingga ditemukan oleh ibu serta tetangganya.

“Jenazah diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam melihat dari tanda-tanda yang ada pada tubuhnya,” ujar Dokter Forensik rumah sakit tersebut, dr. Ricka Brillianty, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Calon Kades Kalah Pemilihan Datangi Rumah Anggota DPRD, Ngamuk Sambil Bawa Senapan

Dia menjelaskan, Warson diduga meninggal dunia pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, pada Senin (20/3/2023).

Ibunda Warson dan tetangganya bahkan harus mendobrak pintu kamar Warson usai sang Kades tak keluar kamar seharian.

Di sekitar jenazah Warson, ditemukan juga obat-obatan yang diduga dikonsumsi korban semasa hidup.

“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” jelasnya.

Terkait dugaan yang menyebut Warson meninggal dunia akibat mengonsumsi paracetamol, menurut Ricky, hal itu harus dibuktikan dengan mengautopsi jasad korban.

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Ricky.

“Harus diautopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com