Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Hiburan Malam di Batam Tetap Buka Selama Ramadhan, tapi Harus Ikuti Pola 3-2-3

Kompas.com - 21/03/2023, 20:12 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com-Tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, akan tetap beroperasi selama Ramadhan 2023. 

Namun, ada aturan yang harus dipatuhi pengelola yaitu pola 3-2-3.

"3-2-3 ini merupakan buka tutup yang harus diikuti dan ditaati oleh pengelola THM (tempat hiburan malam) yang ada di Batam, sebab aturan itu sudah disepakati bersama Forkompinda Batam," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata, kepada Kompas.com saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Demo Pertanyakan Kasus KSP Karya Bhakti di Batam Ricuh, Polisi Sebut Hanya Saling Dorong

Ardi menjelaskan, pola 3-2-3 adalah tempat hiburan malam wajib tutup pada tiga hari pertama, dua hari pertengahan, dan tiga hari terakhir Ramadhan.

Pola ini sudah berlaku sejak tahun lalu karena itu, pengelola tempat hiburan diharapkan sudah paham.

"Surat pemberitahuannya pun juga sudah disebar kesejumlah THM yang ada di Batam," tambah Ardi.

Tidak saja pola 3-2-3, dalam surat tersebut juga dijelaskan untuk jam buka tempat hiburan  mulai 21.00 WIB hingga 01.00 WIB.

"Ini berlaku untuk seluruh THM, mulai dari diskotek, tempat karaoke, pub, bar, massage (panti pijat), spa, hotel, restoran dan lain sebagainya," papar Ardi.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat, jika 1 Ramadhan ditetapkan hari Kamis (24/3/2023) maka Rabu (23/3/2023) THM wajib tutup, jadi kami tinggal menyesuaikan saja," ungkap Ardi.

Baca juga: Begini Aturan Bagi Restoran dan Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Selama Ramadhan 2023

Lebih Ardi mengatakan, nantinya saat pelaksanaan aturan tersebut, tim gabungan akan terus turun kelokasi guna memantau THM tersebut.

"Kami berharap pengelolah THM bisa menghormati keputusan pemerintah tersebut. Jika ada ketahuan melanggar, akan langsung diberikan tindakan tegas," pungkas Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com