Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Kompas.com - 21/03/2023, 18:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Keluarga dari pelajar SMA Theresiana, VR (18), korban tabrakan yang akhirnya meninggal pada Senin malam (20/3/2023), mencurigai penabrak, KP (15) yang menunggangi Yamaha R25 memiliki kebiasaan kebut-kebutan.

Pasalnya, Kuasa Hukum VR, Feynita Susilo menelusuri jejak digital penabrak dan mendapati sejumlah unggahan di akun Instagram milik KP yang menunjukkan KP kerap mengendarai motor meski masih di bawah umur.

"Dalam Instagram tersebut sudah banyak aktivitas tentang motor dan aktivitas berkendara sejak 11 September 2022. Bila akun ini memang dikelola KP, kami menduga ini bukan pertama kalinya KP mengendarai motor meskipun masih berusia 15 tahun," ungkap Feynita kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Koma 12 Hari, Siswa SMA di Semarang yang Ditabrak Anak 15 Tahun Meninggal

Sebelumnya pengendara KP (15) dan T (15) menabrak VR (18) dan PM (18) yang berboncengan hendak menyebrangi Jalan Mayjen Sutoyo menuju Jalan Anggrek pada Rabu (8/3/2023).

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, pengendara Yamaha R25 yakni KP dan rekannya melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, lalu ia terlihat menabrak sepeda motor Jupiter yang dikendarai VR dan PM.

Usai kejadian itu, kuasa hukum VR terus menggali bukti pendukung lainnya dan menyerahkan ke polisi untuk diselidiki.

Pihaknya juga mendapati sebuah kanal Youtube yang diduga milik orang tua KP. Di dalamnya berisi sejumlah video yang merekam pemilik kanal berkendara di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Ia harap polisi mendalami temuan bukti tentang dugaannya bila gaya kebut-kebutan yang tampak dalam CCTV di lokasi tabrakan tidak lepas dari peran orang tuanya. 

"Kami menduga terdapat peranan orangtua yang turut mempengaruhi atau melatarbelakangi perilaku (KP) mengendarai motor dengan kecepatan tinggi," imbuhnya.

Baca juga: Siswa SMA di Makassar Dikeroyok di Sekolah, Gurunya Tak Melerai tapi Malah Merekam

Pihaknya berharap setelah pendalaman bukti, maka dapat diketahui soal dugaan tindakan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tersebut adalah suatu kebetulan atau merupakan kebiasaan. 

Selain pendalaman, ia juga bakal menagih pertanggungjawaban hukum bagi setiap pihak yang terlibat membiarkan seorang anak usia 15 tahun dapat mengendarai motor dengan kecepatan yang diduga tinggi.

Untuk diketahui, korban dirawat di ICU RSUP Kariadi sejak kejadian tersebut. VR mengalami luka berat seperti pendarahan di bagian otak, retak di bagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, hingga pembengkakakn dan pendarahan pada paru-paru.

“Korban baru semalam meninggal, saat ini Vito disemayamkan di Tiong Hoa Ie Wan Ruang J,” tuturnya.

Pihak keluarga mengaku masih akan melanjutkan proses hukum atas kejadian yang menimpa anaknya hingga meninggal. Pasalnya, sampai saat ini keluarga KP dinilai tidak bersikap baik dan menunjukkan empati pada korban.

Bahkan dalam sebuah kesempatan keluarga KP sempat mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan polisi yang menyatakan bahwa KP bersalah.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan pendalaman dan penyelidikan masih terus berlangsung.

"Masih kita dalami, nanti kita infokan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com