LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lampung kembali ke pangkuan Indonesia.
Ketiganya berikrar setia kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (21/3/2023) di LP Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ketiga narapidana itu adalah Laswadi (mantan Jemaah Islamiyah), dan Luqman Hakim (mantan jaringan Negara Islam Indonesia).
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir
Satu narapidana lainnya adalah Ryan Endarsa Saputra yang merupakan mantan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Simbolisasi ikrar setia itu ditandai dengan penghormatan dan mencium bendera merah putih. Ketiganya juga menandatangani ikrar setia.
Sorta mengatakan ikrar itu sebagai implementasi program deradikalisasi para tahanan terorisme itu.
"Ikrar ini menegaskan bagi para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Sorta dalam keterangan tertulis, Selasa sore.
Dia berharap kembalinya para napi terorisme ini menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah.
"Kita harap bisa menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat dan juga diterima di masyarakat," kata Sorta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.