Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Kompas.com - 21/03/2023, 17:20 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menggeledah rumah Jaka Saputra (31) di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Hasilnya, polisi mendapatkan sebanyak empat unit senjata api rakitan jenis FN yang merupakan milik pelaku.

Jaka ditangkap petugas lantaran sebelumnya telah mengaku sebagai perwira Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

Baca juga: Peras CV Properti Catut Nama Kejaksaan, Wartawan Gadungan Ditangkap

Namun, setelah dilakukan penelusuran, Jaka merupakan BIN gadungan yang telah meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Palembang  Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, selain menyita empat senpi rakitan jenis FN mereka juga mendapatkan 64 amunisi aktif.

Selain itu, beberapa alat untuk membuat senpi rakitan juga ditemukan.

“Tersangka memodifikasi airsoft gun dijadikan senpira. Ada dua orang lagi yang merupakan komplotan tersangka saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara.

Ngajib menjelaskan, tersangka sengaja mengaku sebagai anggota BIN demi dapat mendekati wanita.

 

Baca juga: Untuk Para Gadis, Ini Tips agar Tak Tertipu TNI Gadungan

Bahkan, beberapa tersangka sengaja mencetak KTA dan kartu identitas palsu serta membeli pakaian Polri dan stempel BIN untuk meyakinkan para korbannya.

“Tersangka juga sempat  mengenakan seragam dinas polri dan berfoto. Untuk korbannya sekarang masih dikembangkan,” ujarnya.

 

Sementara, tersangka Jaka mengaku bahwa ia bersama rekannya telah satu tahun terakhir memproduksi senpira dengan memodifikasi senjata airsoftgun.

Senjata itu dijual dengan harga bervariasi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Nenek di Tasikmalaya Ditipu Tim Medis Gadungan, Emas dan Uang Rp 20 Juta Raib Dibawa Kabur

“Kalau mengaku sebagai BIN cuma senang-senang saja biar bisa dekati perempuan. Korban tidak ada yang saya rugikan atau dimintai uang,”ucap Jaka.

Atas perbuatannya, Jaka dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com