Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Kompas.com - 21/03/2023, 16:14 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga orang ahli diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan terhadap selebgram Lina Mukherjee yang telah membuat konten makan kulit babi sembari sembari mengucapkan kata ‘bismillah’.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, tiga ahli yang mereka panggil tersebut meliputi, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli bahasa serta ahli hukum pidana.

Dari hasil pemeriksaan ketiganya, konten yang dibuat oleh Lina Mukherjee diduga masuk ke ranah pidana umum atas penistaan agama.

“Awal laporan dibuat adalah terkait pasal UU ITE, namun menurut ahli itu tidak masuk unsurnya. Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana Pasal 156 huruf a (KUHP) yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," kata Agung, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

Dalam Pasal 156 huruf a KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan penjara selama lima tahun.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, maka kasus yang sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimsus kembali dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

“Karena Pasal 156 huruf a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum,” jelas Agung.

Selain melakukan pemeriksaan saksi ahli, penyidik Ditreskrimsus juga meminta keterangan dari pelapor Sapriadi Syamsudin.

“Nantinya penyidik dari Tipidum yang melakukan pendalaman kembali untuk kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Pembelaan Roy Suryo atas Tuduhan Penistaan Agama, Merasa bagai Kelinci Terzalimi...

Diberitakan sebelumnya, selebgram yang memiliki akun instagram @Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga melakukan penistaan agama setelah membuat konten memakan kriuk kulit babi.

Laporan itu dibuat langsung oleh M Syarif Hidayat pada Rabu (15/3/2023).

 

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh Lina telah membuat keresahan di masyarakat karena dianggap telah mencampur adukan agama dalam pembuatan konten tersebut.

“Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya untuk segera cepat diproses,”ujarnya.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Kasus Penistaan Agama di Purworejo Rekam Video untuk Bercanda

Dalam konten yang juga diunggah di laman Facebook dengan akun Lina Mukherjee, ia mengaku baru saja mencoba rasa kriuk kulit babi.

Video yang diupload pada 9 Maret 2023 pun kini sudah ditonton sebanyak 6,8 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muncul Lagi Video Lain 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap, Ini Penjelasan Polisi

Muncul Lagi Video Lain "Bullying" Siswa SMP di Cilacap, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Jelang Piala Dunia U-17, Gibran Sebut Laga Persis Solo vs Persija Jadi Event Terakhir di Stadion Manahan

Jelang Piala Dunia U-17, Gibran Sebut Laga Persis Solo vs Persija Jadi Event Terakhir di Stadion Manahan

Regional
Lagi, Beredar Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Lagi, Beredar Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Regional
Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Regional
Keluh Kesah Penjual 'Skincare' di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Keluh Kesah Penjual "Skincare" di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Regional
Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Regional
Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Regional
Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Regional
Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Regional
Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com