Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Kompas.com - 21/03/2023, 15:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIDANG tragedi Kanjuruhan untuk LP model A (atau Laporan Kepolisian yang dibuat kepolisian sendiri) telah usai.

Dari lima orang terdakwa, dua orang di antaranya dihukum satu setengah tahun penjara, seorang dihukum satu tahun penjara, dan dua orang terdakwa divonis bebas.

Apapun komentar kita memang tidak akan mengubah putusan majelis hakim PN Surabaya pada 8 Maret dan 15 Maret 2023.

Namun banyak pihak yang menyesalkan vonis tersebut. Mulai dari Aremania, para suporter di Liga Indonesia, para pengamat hukum, aktivis, bahkan Ketua PBNU Alissa Wahid.

Vonis tersebut dinilai jauh dari rasa keadilan, khususnya kepada para korban. Karena 135 nyawa dan ratusan orang lainnya luka-luka hanya dibayar dengan vonis maksimal satu setengah tahun penjara dan lebih mirisnya lagi dua terdakwa divonis bebas.

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai pihak kepolisian menembakkan gas air mata pasca-laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.(KOMPAS.com/SUCI RAHAYU) Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai pihak kepolisian menembakkan gas air mata pasca-laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Namun, penulis ingin menyoroti peran jaksa dalam perkara ini. Sebagai pihak yang berperkara, Jaksa mewakili pihak negara maupun pihak korban. Jaksa berperan dalam fungsi yudikatif jika kita melihat konsep trias politika.

Jaksa memiliki peran sebagai perwakilan korban dalam melakukan tuntutan hukum pidana. Dalam hukum acara pidana, korban tidak termasuk dalam pihak yang beracara.

Hukuman untuk terduga pelaku tindak pidana bergantung pula pada kerja jaksa. Maka peran jaksa selain melakukan penelitian berkas hingga penuntutan, juga menciptakan rasa keadilan kepada para korban.

Jaksa memang memiliki independensi yang tidak bisa dipengaruhi oleh pihak lain termasuk para korban. Namun bukan berarti independensi tersebut tidak mempertimbangkan kepentingan maupun harapan keadilan dari para korban.

Maka jaksa perlu cermat meneliti dan mengoreksi berkas perkara yang dikirim oleh penyidik karena sangat berpengaruh terhadap tugasnya saat penuntutan di persidangan.

Pada kasus Tragedi Kanjuruhan, jaksa seakan menggunakan kacamata kuda yang terlalu tebal dalam menerima berkas dari penyidik.

Sebagai contoh rekonstruksi penembakan gas air mata yang tidak dilakukan di TKP di Stadion Kanjuruan. Jaksa tidak kritis dengan meminta rekonstruksi dilakukan di TKP agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jernih terkait penembakan gas air mata.

Jaksa juga berwenang untuk memberikan catatan terkait pasal yang dikenakan penyidik, bahkan menambahkan pasal yang sudah dikenakan penyidik kepada tersangka.

Dalam perkara Kanjuruhan pernah ada pernyataan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bahwa mereka memberikan catatan terkait masuknya pasal pembunuhan.

Namun hingga persidangan bergulir terungkap bahwa pasal yang dikirimkan penyidik dalam berkas hanya pasal kelalaian dan khusus untuk terdakwa sipil ditambah pasal undang-undang keolahragaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com