Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/03/2023, 23:54 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menyebut, keempat pelaku berinisial IR, AB, YN, AN.

Baca juga: Polres Sikka Selidiki Dugaan Polisi Peras Tersangka Penyelundup BBM Ilegal

Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengubah ketentuan Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara enam tahun atau denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Nyoman mengungkapkan, kasus ini berawal ketika anggota intel Polres Sikka mengamankan tersangka AB di Jalan Hasan Nudin, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Selasa (31/1/2023) sekitar 20.00 Wita.

Aparat juga mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi EB 8604 BK yang dikendarai AB.

"Mobil pikap ini mengangkut 83 buah jeriken berisikan BBM jenis minyak tanah milik saudara YN,” ujarnya.


Berdasarkan pemeriksaan, AB juga mengangkut 75 jeriken minyak tanah ke gudang milik AN di Namandoi, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, sehari sebelumnya.

Polisi langsung menuju Desa Nangahale dan mendapati 75 jeriken minyak tanah di gudang milik AN.

"Dari hasil interogasi bahwa uang yang digunakan untuk membeli BBM jenis minyak tanah dimodali oleh IR, selaku kapten kapal yang akan membawa BBM tersebut ke Kabupaten Bima, Provinsi NTB, untuk dijual kembali," jelasnya.

Nyoman menambahkan, penyidik masih melakukan pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, kasus ini juga diduga melibatkan salah satu oknum polisi karena meminta uang puluhan juta kepada pelaku. Pasalnya, uang tersebut sebagai jaminan agar pelaku bebas dari jeratan hukum.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ende dan Sikka pada 2022 Disebut Meningkat

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan, masih menyelidiki keterlibatan oknum polisi yang meminta uang kepada pelaku.

"Kami diinternal juga sementara melakukan penyelidikan," ujar Nelson saat gelar konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (20/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com