Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pengadaan Beras Rp 2,1 Miliar, Eks Pejabat Bulog Serang Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/03/2023, 20:12 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Satker IV Bulog Sub Drive Serang, Amritzal Azhar divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

Amritzal Azhar dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan beras dalam negeri yang menyebabkan negara dirugikan Rp 2,1 miliar.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana 3 bulan penjara," kata Majelis Hakim yang dipimpin Dedy Adhi Saputra di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (20/3/2023) malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris Dinas PU Malaka dan 2 Kontraktor Kembalikan Uang Rp 279 Juta

Selain itu, hakim memberikan hukuman tambahan kepada Amritzal untuk membayar uang pengganti yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,8 miliar.

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda disita untuk dilelang, dan jika harta benda tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Dedy.

Hukuman itu diberikan karena hakim menilai bahwa terdakwa terbukti melakukan Tipikor sesuai dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dimana terdakwa dengan pidana penjara 7,5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan penjara.

Baca juga: Kasus Korupsi Uang Pelanggan PDAM Kota Madiun, Jaksa Periksa Belasan Saksi

Kemudian dihukum membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar atau diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan.

Awal mula kasus korupsi terjadi pada 2016, saat itu terdakwa mengajukan permohonan pengadaan beras dalam negeri sebanyak 150 kilogram untuk Gudang Singamerta ke Bulog pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com