Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Cagar Alam Wae Wuul Manggarai Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kompas.com - 20/03/2023, 18:30 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Polres Manggarai Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan perambahan Cagar Alam Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menjelaskan, perusakan dan perambahan Cagar Alam Wae Wuul itu terjadi pada Oktober 2021.

Baca juga: 20 Petak Sawah di Manggarai Timur Terendam Banjir

"Setelah melalui proses penyelidikan, gelar perkara, pemeriksaan ahli, pemeriksaan ahli dan penyitaan dokumen, kita menetapkan dua orang tersangka yakni saudara FS dan BB," jelas Ridwan saat menggelar konferensi pers di Kantor Polres Manggarai Barat, Senin siang.

Ridwan menjelaskan, pelaku melakukan perambahan untuk membuat jalan di dalam kawasan hutan Cagar Alam Wae Wuul.

Peristiwa itu dilaporkan masyarakat ke Polres Manggarai Barat pada 10 Oktober 2021. Pada 16 Oktober 2021, anggota Polres Manggarai Barat melakukan pengecekan ke lokasi.


Di lokasi, polisi menemukan bekas penggusuran dan terdapat satu alat berat jenis ekskavator yang parkir di dalam lokasi.

Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, dokumen, dan meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait kasus itu.

Baca juga: ASN Rusak Warung Warga di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat: Kami Dalami Kasus Ini

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangka Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 juncto Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

"Sekarang, para tersangka sudah ditahan di Polres Manggarai Barat," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com