Untuk pengusaha hiburan dan tempat rekreasi, selama bulan Ramadhan diharapkan tidak membuka usahanya.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Muslem Araly menyebutkan, pelaksanaan teknis imbuan itu Dinas Syariat Islam Aceh Utara.
Baca juga: Mantan Kades Tersangka Sabu Juga Disidik Korupsi di Aceh Utara
“Saya tanya dulu ke dinas syariat bagaimana teknis pengawasannya nanti. Nanti saya update lagi, mohon waktu,” pungkasnya.
Seruan bersama ini ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi AP, Pimpinan DPRK Aceh Utara, Komandan Kodim 0103/AUT,Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, serta Pimpinan MPU Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.