Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Kompas.com - 20/03/2023, 15:35 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, meringkus dua tersangka sindikat pencurian motor berinisial MJ dan AB yang beraksi di lintas Kabupaten di Pulau Madura.

Kedua tersangka merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Keduanya kini diperiksa di Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Guru Olahraga Tipu Pedagang di Sumenep, Dijanjikan Jadi PNS Minta Uang Rp 150 Juta

Edo menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor lintas Kabupaten itu bermula saat polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada akhir Februari 2023 lalu.

Saat itu, seorang warga melaporkan kehilangan motor di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Usai pemeriksaan itu, pelaku mengarah ke MJ dan AB yang merupakan warga Desa Keles Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Tendang Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di 15 Lokasi Ini Menyerah Usai Ditembak Kakinya

Kedua pelaku kemudian dibekuk pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

"Saat diperiksa, MJ mengatakan bahwa melakukan pencurian bersama AB di delapan TKP," tuturnya.

Kedelapan TKP tersebut berada di Kabupaten Sumenep, Sampang, dan Pamekasan.

Berdasarkan keterangan MJ, sepeda hasil curian tersebut dijual ke saudaranya berinisial AD yang hingga kini masih diburu.

Sebanyak 8 unit motor dijual ke AD di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

AD sendiri, lanjut Edo, merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Sampang.

Baca juga: Kisah Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Asal Sumenep, Tulang Punggung dan Hidupi 3 Anak

"Kalau barang bukti yang berhasil kita amankan itu berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi M 4071 XC, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol M 6563 XE, dan 1 buah kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 mata kunci," tuturnya.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu. Pihaknya, lanjut Edo, mencurigai masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

Sementara, pelaku MJ dan AB yang diamankan di Polres Sumenep kini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com