KOMPAS.com - Pelaku mutilasi berinsial DA mengaku membuang bagian kepala dan kaki mayat dalam koper di Bogor sejauh 30 kilometer.
Polisi kesulitan mencari bagian kepala dan kaki korban yang ternyata dibuang ke sungai di daerah Tangerang.
Korban mayat pria berinisial R tewas dalam kondisi tidak utuh dalam sebuah koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Korban R adalah warga Kota Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di Tangerang.
Sementara pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pelaku sudah memberitahu lokasi dua bagian tubuh korban.
"Dari pengakuan pelaku untuk bagian kepala dan kaki dibuang di sungai daerah Tangerang," kata Iptu Desi Triana dilansir dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Jadi Tersangka, Sempat Minta Maaf dan Peluk Jemaat
Sungai yang dimaksud adalah Sungai Cimanceuri, yang dilihat dari Google Maps, jarak dari lokasi penemuan koper merah di Tenjo ke Sungai Cimanceuri sekitar 30 kilometer.
Bahkan jika ditempuh menggunakan mobil, membutuhkan waktu satu jam lebih untuk sampai.
"Jaraknya cukup jauh," kata Iptu Desi.
Saat ini menurut Desi, personel Polres Bogor masih berupaya mencari bagian kepala dan kaki mayat dalam koper merah.
"Pencarian anggota kita sedang berupaya mencari," katanya.
Menurut Iptu Desi, petugas mengalami kesulitan mencari karena aliran Sungai Cimanceuri sangat deras.
"Aliran sungai sangat deras, jadi agak kesulitan mencari," kata Iptu Desi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pelaku tega membunuh korban karena terlibat pertengkaran saat pelaku diminta melayani korban dalam hal seks yang menyimpang di apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Motif Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Diduga Korban Tolak Hubungan Sejenis