Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Jadi Tersangka, Sempat Minta Maaf dan Peluk Jemaat

Kompas.com - 18/03/2023, 12:45 WIB

KOMPAS.com - Wawan Kurniawan, Ketua RT di Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan peristiwa pelarangan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Tribun Medan, Wawan dijerat tiga pasal berlapis, yakni Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 175 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP mengenai larangan kebencian, merintangi pertemuan agama, dan masuk paksa ke area tertutup.

Baca juga: Oknum RT yang Terobos Masuk dan Usir Jemaat Gereja di Lampung Ditahan

 

"Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Berdamai, Ketua RT di Lampung Minta Maaf dan Peluk Jemaat GKKD

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ketua RT 12 Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa Jaya, itu juga saat ini ditahan di Mapolda Lampung.

Baca juga: Viral, Video Ketua RT di Lampung Mengamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar

Pandra menambahkan, dalam kasus yang menjerat Wawan, ada unsur sebab akibat yang tidak bisa dilepaskan, sejak sebelum hingga terjadinya peristiwa.

"Perbuatan tersangka yang masuk (ke gereja) begitu saja juga tidak bisa dibenarkan," kata Pandra.

Saksi ahli agama

Penyidik Polda Lampung menetapkan Wawan sebagai tersangka setelah memeriksa 15 saksi.

Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan merupakan ahli agama dan ahli hukum pidana.

 

Sebelumnya diberitakan, kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan Wawan melarang jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) untuk beribadah.

Wawan masuk lalu mengusir para jemaat yang sedang beribadah.

Sempat juga terjadi perdamaian antara Wawan dan jemaat GKKD, Kamis (23/2/2023). Wawan juga meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Jemaat GKKD juga disebutkan menerima permintaan maaf dari Wawan dan memeluknya sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Amati Hilal Awal Ramadhan, Itera Lampung Gunakan Teleskop Robotik Buatan Arab Saudi

Regional
2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

2 Polisi Ditangkap di Madiun, Diduga Bantu Pengedar Cari Narkoba

Regional
Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

Regional
Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Siswa SMA Semarang Tewas Ditabrak Motor Bocah 15 Tahun, Pengacara Duga Pelaku Sering Kebut-kebutan

Regional
Malu, Pasangan Selingkuh di Tuluagung Tega Buang Bayi di Pinggir Sawah

Malu, Pasangan Selingkuh di Tuluagung Tega Buang Bayi di Pinggir Sawah

Regional
Tersangka Korupsi Uang Makan dan Minum Nakes di RSUD Ambon Segera Disidang

Tersangka Korupsi Uang Makan dan Minum Nakes di RSUD Ambon Segera Disidang

Regional
Anggaran Pembangunan Papua Rp 1.036 Triliun, Jokowi: Masyarakat, Tolong Diawasi, Jangan sampai Belok ke Mana-mana

Anggaran Pembangunan Papua Rp 1.036 Triliun, Jokowi: Masyarakat, Tolong Diawasi, Jangan sampai Belok ke Mana-mana

Regional
Tolak Diajak Berhubungan Intim, Wanita di Riau Dibunuh Adik Ipar

Tolak Diajak Berhubungan Intim, Wanita di Riau Dibunuh Adik Ipar

Regional
Pemkab Flores Timur Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Pemkab Flores Timur Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadhan

Regional
3 Napi Terorisme di Lampung Kembali ke Pangkuan Indonesia

3 Napi Terorisme di Lampung Kembali ke Pangkuan Indonesia

Regional
Kubah Lava Lama di Barat Laut Gunung Merapi Masih Bergerak, Potensi Longsor 3 Kilometer

Kubah Lava Lama di Barat Laut Gunung Merapi Masih Bergerak, Potensi Longsor 3 Kilometer

Regional
Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Ribuan Warga Semarang Rela Saling Dorong untuk Berebut Roti Ganjel Rel di Acara Dugderan

Regional
Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Dedi Mulyadi Sebut Dana Bagi Hasil Desa Harus Terarah agar Pembangunan Sesuai Target

Regional
Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Pimpinan BPK Hendra Susanto: Saya Sarjana Teknik Bisa Jadi Auditor

Regional
Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Rumah BIN Gadungan Berpangkat Iptu di Palembang Digeledah, Ditemukan 4 Senpi Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke