KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (32) ditangkap usai menganiaya tetangganya berinisial DI (26), Rabu (15/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran dendam pelaku kepada korban.
Pelaku dendam karena korban pernah memberi air minum dari bekas mandikan mayat sekitar enam tahun yang lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban, sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang merupakan air bekas mandikan mayat," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Akibat meminum air bekas mandi mayat itu, pelaku mengaku sering sakit tenggorokan.
Selain itu, pelaku juga menjadi korban perundungan oleh korban dan rekan lainnya. Apalagi, korban juga merekam video saat pelaku meminum air bekas mandi mayat tersebut.
Hal ini membuat korban tak kuasa menahan emosi.
"Sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan rekan korban," kata Redho.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku bertamu ke rumah korban. Pelaku berinisial S bertemu dengan kakak korban berinisial DS.
Kakak korban lalu membuatkan kopi untuk terduga pelaku. Saat membuat kopi di dapur, pelaku masuk ke kamar korban.
Pelaku menganiaya korban yang sedang tertidur. Mengetahui hal itu, kakak korban langsung melarikan adiknya ke Puskesmas Janapria.
Baca juga: Motif Pria di Lombok Bunuh Tetangga, Dendam Pernah Diberi Minum Air Bekas Memandikan Mayat
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, korban mengalami luka di bagian leher.
Keluarga korban, kata Redho, menolak otopsi dan menandatangani surat penolakan. Keluarga membawa jenazah korban untuk dimakamkan.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Redho.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.